HM Nasim Khan (pegang mic) saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan serta Undang-Undang (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – HM. Nasim Khan anggota MPR sekaligus Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkit Bangsa (PKB) melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan RI dan sosialisasi Undang-undang di Dapil III Jawa Timur Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi, Minggu (05/01/2025).

Kegiatan yang berlangsung di LPA Matsaratul Huda Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo ini dihadiri Sahmasy Putri, H. Sueb Ketua Sahmasy, Direktur Nasim Khan Indonesia dan KH Al Ma’i Sufyan.

Keterangan yang disampaikan HM. Nasim Khan di hadapan Sahmasy Putri mengatakan, bahwa, sesuai dengan sumpah dan janjinya, maka dirinya berkewajiban melakukan pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, menfasilitasi kepentingan masyarakat di Daerah Pilihan III Jatim, yakni Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi. “Tanggung jawab saya kepada konstuen, yaitu menjadi fasilitator, administrator dan mediator,” kata Nasim Khan.

Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan, kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan sosialisasi Undang-Undang di Dapil III Jawa Timur Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi sangat penting dilaksanakan.

“Dengan sosialisasi empat pilar ini, kita harapan masyarakat memahami sepenuhnya Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Pancasila Sebagai Dasar Negara berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia,” jelas Nasim Khan.

Nasim Khan menjelaskan, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, terdapat rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan sila-sila Pancasila itulah dalam hukum positif Indonesia secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara, tanpa kecuali.

“Pancasila sebagai ideologi negara, dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika dan atau moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara. Ingat dalam hal ini para ulama juga ikut andil,” kata Nasim Khan.

Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, namun pria kelahiran Asembagus, Kabupaten Situbondo ini juga mengatakan, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan sosialisasi Undang Undang di Dapil III Jawa Timur Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi harus dilakukan oleh anggota MPR / DPR RI.

“Saya berharap Konstuen kami yang ada di Dapil III Jatim mampu menyerap ilmu dari sosialisasi ini,” harapnya.

Sebagai anggota DPR RI yang mempunyai fungsi kontrol atau pengawasan ini, Nasim Khan mengajak kepada seluruh konstuennya untuk memberikan laporan apabila ditemukan program-program pemerintah pusat yang tidak tepat sasaran di daerah Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi.

“Jika menemukan program-program pemerintah pusat yang menjadi mitra kami dan program tersebut tidak tepat sasaran, silahkan laporkan ke saya,” kata Nasim Khan. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry