TRENGGALEK | duta.co — Usai melakukan sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur sejumlah anggota dewan yang hadir langsung dilakukan tes urine dadakan, Selasa, (18/12/2018).

Tes urine ini sendiri dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek (BNNK). Dari 45 anggota dewan yang ada, setidaknya ada 34 anggota dewan yang hadir dan mengikuti tes dadakan.

Dalam tes yang dipimpin langsung Kasi Rehabilitasi  BNNK Trenggalek, Hari Sumarno, nampak hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek H.Samsul Anam. Giat tersebut untuk mendukung pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap NARKOBA (P4GN) di jajaran anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dan tentunya  di wilayah hukum Trenggalek serta komitmen anggota DPRD yang bersih dari narkoba.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten  Trenggalek H.Samsul Anam menyampaikan,  pihaknya menyambut baik apa yang dilaksanakan oleh BNNK Trenggalek. Selaku wakil rakyat tentunya harus bebas dari narkoba dan apabila ada anggota yang terindikasi pemakai narkoba akan diserahkan ke pihak terkait baik itu BNNK maupun Badan Kehormatan DPRD untuk diambil tindakan.

“Kita sangat mendukung upaya BNNK di dalam pemberantasan narkoba . Kegiatan tes urien  ini murni dadakan dan yang tau hanya saya selaku Ketua DPRD saja yang berkordinasi dengan pihak BNNK Trenggalek,” pungkasnya. (ndik/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry