
JOMBANG | duta.co – Efisiensi anggaran kembali memukul sektor infrastruktur di Kabupaten Jombang. Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang yang semula diproyeksikan Rp 64,8 miliar kembali menyusut menjadi Rp 60,1 miliar setelah rapat dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Jombang. Penurunan drastis ini membuat program pemeliharaan jalan dan infrastruktur di berbagai wilayah terancam harus disesuaikan dengan skala prioritas paling mendesak.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, mengungkapkan bahwa tambahan efisiensi anggaran mencapai Rp 4,7 miliar. Kondisi ini memperparah penurunan anggaran yang sebelumnya sudah terjadi cukup signifikan.
“Pada 2026 anggaran Dinas PUPR masih sekitar Rp 111 miliar. Namun untuk 2027 turun hampir 40 persen menjadi Rp 64,8 miliar, dan setelah RDP kembali berkurang hingga tinggal Rp 60,1 miliar,” ujarnya. Rabu (21/5).
Menurut Bustomi, pemangkasan tersebut dipastikan berdampak terhadap program pemeliharaan infrastruktur di berbagai wilayah Jombang. Dengan anggaran yang semakin terbatas, sejumlah kegiatan terpaksa harus disesuaikan.
Meski demikian, pihaknya memastikan layanan dasar tetap menjadi prioritas. Program yang dinilai belum mendesak akan menjadi sasaran efisiensi agar kebutuhan utama masyarakat tetap terlayani.
“Tentu berpengaruh terhadap pemeliharaan infrastruktur. Namun kami akan fokus pada program-program yang benar-benar prioritas dan mendesak,” katanya.
Selain itu, Dinas PUPR juga akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) terkait nasib usulan pembangunan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Sebelumnya, setiap kecamatan mendapatkan alokasi program sekitar Rp 1 miliar.
“Kami akan koordinasikan kembali bersama TPAD terkait program hasil Musrenbang tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad, menilai kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah yang tidak dapat dihindari dalam kondisi saat ini.
Ia menjelaskan, tambahan efisiensi sebesar Rp 4,7 miliar dilakukan setelah sebelumnya direncanakan pemangkasan sekitar Rp 2 miliar.
“Total anggaran Dinas PUPR tahun 2027 akhirnya menjadi sekitar Rp 60,1 miliar,” terangnya.
Menurutnya, pemeliharaan infrastruktur tetap akan dilakukan, namun difokuskan pada kerusakan yang bersifat mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kalau kerusakan yang urgent tentu diprioritaskan. Sedangkan yang tidak terlalu mengganggu sementara bisa ditunda,” pungkasnya. (din)



































