
SURABAYA | duta.co – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya yang diterima sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sektor pertanian, kelautan, perikanan, perkebunan, dan peternakan, setelah dilakukan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur tercatat mengalami penurunan anggaran sebesar Rp189,36 miliar atau 28,54 persen dari pagu KUA-PPAS 2026. Anggota Komisi B, Muhammad Mughni, menilai kondisi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan efektivitas program, terutama dalam pengawasan penggunaan alat tangkap terlarang seperti cantrang di wilayah Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Malang, Madura, dan Lamongan.
“Efektivitas pelaksanaan program DKP menjadi perhatian serius. Pengawasan terhadap alat tangkap yang dilarang seperti cantrang hingga kini masih lemah,” ujar Mughni, pada Selasa (4/11/2025).
Ia juga menyoroti konflik antarnelayan di Pulau Masalembu, yang melibatkan nelayan lokal dan nelayan dari daerah lain. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Komisi B mendorong pembangunan Pos Keamanan Laut Terpadu (Pos Kamladu) yang hingga kini belum terealisasi.
Selain itu, Mughni menyoroti rendahnya kadar NaCl garam lokal yang masih di bawah 94 persen. Ia mendorong agar DKP bekerja sama dengan pihak swasta maupun BUMN untuk memberikan pelatihan, pengawasan, dan pendampingan bagi petambak garam, guna meningkatkan kualitas produksi.
“Nilai tukar nelayan juga masih berada di angka 97,38 persen, masih jauh dari kondisi ideal. Ini menunjukkan kesejahteraan nelayan perlu lebih diperhatikan,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp205 miliar setelah dilakukan efisiensi dengan penurunan 16,68 persen dari pagu KUA-PPAS 2026. Komisi B merekomendasikan agar program Youth Agriculture Hub mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp7,5 miliar sebagai bentuk dukungan bagi peran generasi muda di sektor pertanian.
“Program bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) sebaiknya tidak lagi menjadi prioritas, mengingat jumlah Alsintan dari pemerintah pusat sudah melimpah. Anggaran tersebut lebih baik dialihkan ke program yang lebih produktif dan inovatif,” tambahnya.
Komisi B juga mendorong, peningkatan kreativitas dan inovasi program pertanian yang mampu memperkuat daya saing, meningkatkan kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB Jawa Timur, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan-lahan pertanian yang ada.
Adapun Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur menerima alokasi anggaran setelah efisiensi sebesar Rp76 miliar, atau mengalami penurunan 36 persen. Komisi B mendorong agar dinas tersebut meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran dan mengembangkan inovasi program pemanfaatan kembali lahan-lahan yang tidak produktif.
Untuk Dinas Peternakan alokasi anggaran setelah efisiensi mencapai Rp112 miliar atau turun 29,76 persen. Komisi B menekankan pentingnya mengoptimalkan program bantuan hewan ternak guna memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta memperkuat sinergi dengan peternak ayam dan sapi lokal.
“Perlu dioptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi UPT, khususnya dalam menjaga jumlah populasi hewan ternak serta ketersediaan bahan pangan. Ini penting untuk memastikan stabilitas pasokan menjelang pengoperasian seluruh SPPG pada 2026, termasuk menjaga ketersediaan vaksin dan obat-obatan bagi hewan ternak yang terdampak wabah PMK,” pungkasnya. (rud)






































