SURABAYA | duta.co – Inilah anehnya hukum dalam kasus prostitusi, khususnya prostitusi online melibatkan artis, yang semakin marak akhir -akhir ini. Betapa tidak, ada tiga pihak yang melakukan transaksi maksiat tapi yang dijerat hanya mucikara saja, sementara konsumen yang “hidungnya belang” bisa melenggang bebas dari jerat hukum. Begitu pula dengan artis yang menjadi pekerja seks komersialnya (PSK).
Ya, begitulah hukum dalam kasus prostitusi. Artisnya, suatu saat bisa jadi PSK lagi atau bahkan semakin terkenal.

Lihat saja dalam kasus penangkapan dua artis Vanessa Angel serta model Avriellia Shaqqila. Dalam kasus ini dua artis itu bebas dan diperiksa hanya sebagai saksi. Begitu pula dengan pengusaha asal Surabaya berinisial R yang sempat diperiksa tapi kemudian juga dilepas sebab tidak ada pasal yang menjeratnya. Vanessa Angel, R, serta model Avriellia Shaqqila pun dilepas.

Avriellia Shaqqila menangis setelah menjalani pemeriksaan selama 25 jam di Polda Jatim.

Setelah mengizinkan Vanessa Angel pulang, Polda Jatim menahan dua tersangka. Dua orang tersebut diketahui adalah muncikari berinisial ES dan TN. “Yang tersangka itu ES dan TN,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

“Dua inilah yang kita tahan, yang berperan untuk mendatangkan korban sehingga diakses, oleh apa yan sudah rilis kemarin,” lanjutnya lagi.

Saat penangakapan, Polda Jatim meringkus Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila. Menurut keterangan polisi, Vanessa saat berada di dalam hotel bersama pelanggan yang merupakan pengusaha. Sedangan Avriellia tengah menuju hotel. Kedua artis ini ditangkap lantaran tersangkut dalam kasus prostitusi online. Diketahui, Vanessa Angel mematok tarif sebesar Rp 80 juta, sementara Avriellia Rp 25 juta.

Pelanggannya pria berinisial R sempat diperiksa polisi pada Sabtu (5/1) usai penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya. Namun usai dimintai keterangan, polisi telah melepas R.

“Inisialnya R. Dia pengusaha di Surabaya. Kita periksa kemarin sudah kita lepaskan,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (6/1/2019).

Saat ditanya alasannya melepas pelanggan tersebut, Harissandi mengatakan tak ada pasal yang menjerat. Karena dari pasalnya hanya menjerat mucikari sebagai penyedia layanan. “Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan mucikari, karena penyedianya kan mucikari,” lanjutnya.

Selain itu, Harissandi mengatakan pemeriksaan R dibanding dengan kedua artis tidak sama. Diketahui, R hanya diperiksa beberapa jam saja, sementara Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila diperiksa lebih dari 25 jam.

Harissandi mengungkapkan hal ini dilakukan lantaran kedua artis tersebut terhubung dengan jaringan. Sementara pria berinisial R hanya sebagai pelanggan. “Kenapa lebih lama, kita kan ingin mengungkap jaringannya,” katanya.

Minta Maaf

Sementara itu, setelah 25 jam menjalami pemeriksaan terkait kasus prostitusi online di Surabaya, Vanessa Angel akhirnya diizinkan pulang. Statusnya pun tak jadi tersangka. “Bukan saksi, wajib lapor,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Frans menuturkan kasus yang ditanganinya sekarang bukanlah kejahatan konvensional. Tapi telah berpindah ke kejahatan dunia maya. “Dan terbukti pada tanggal 5 kemarin, kita semua sudah tahu bahwa ada publik figur yang kami lakukan penangkapan di wilayah Jatim. Dan ini sudah diakses semua oleh media, media sudah running semuanya,” katanya.

Sedang Avriellia Shaqqila juga diperiksa kurang lebih 25 jam. Avriellia keluar pukul 17.38 WIB terlihat mengenakan mini dress berwarna cokelat dan jaket biru dongker. Saat keluar dari ruangan penyidikan, Avriellia menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

“Saya Avriellia meminta maaf kepada seluruh publik dan seluruh awak media yang selama ini sudah dengan saya,” katanya di depan para awak media di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (6/1/2019).

Awalnya, Avriellia yang nampak baik-baik saja langsung menangis tersedu-sedu. Dia tak kuasa menahan air matanya, sembari menutupi wajahnya dengan kertas berisikan ucapan maaf. Selain itu, Avriellia juga sempat meminta maaf kepada kepolisian atas kesalahan yang dibuatnya. Dia juga sempat menyebut jika tindakannya ini tak patut dicontoh oleh siapa pun.

“Mengenai saya yang telah membuat sebuah kesalahan dan kekhilafan khususnya saya meminta maaf kepada kepolisian Subdit V Cyber Crime dan Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tindakan yang tidak patut dicontoh,” pungkasnya. (dt/wis)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry