JAKARTA | duta.co — Kasus dugaan surat suara tujuh kontainer yang sudah tercoblos di Tanjung Priok bergulir ke ranah hukum. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi -Ma’ruf Amin melaporkan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan tindak pidana penyebaran berita palsu atau hoaks ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan nomor laporan LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM ter tanggal 3 Januari 2019.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan menilai Andi Arief telah menyebarkan informasi hoaks terkait adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok melalui media sosial Twitter.
“Sudah jelas ini akan berdampak sistemik kepada masyarakat nantinya. Informasi hoaks yang telah disebarkan oleh politikus Partai Demokrat itu melalui media sosial harus segera ditindaklanjuti oleh Polri,” ucap Irfan Kamis, 3 Januari 2018.
Seorang relawan Jokowi-Ma’ruf, C. Suhadi, juga melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri. Laporan Suhadi diterima polisi dengan nomor STTL/005/I/2019/Bareskrim. Dia menilai Andi membuat citra buruk pada capres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin. “Ya (anggota Partai Demokrat Andi Arief) kira-kira begitu. Yang patut dilaporkan itu perbuatannya,” kata Suhadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Merasa kadernya dikeroyok kubu Jokowi-Ma’ruf, Partai Demokrat pun meradang. Demokrat keberatan jika kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin melaporkan Andi Arief ke polisi terkait kabar 7 kontainer berisi surat suara tercoblos.
Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai kubu Jokowi harusnya berterima kasih pada Andi Arief.
“Jadi kalau tim Jokowi-Ma’ruf mau laporkan Andi Arief ke polisi, mereka salah, mereka justru zalim. Mereka harusnya terima kasih pada Andi Arief yang justru telah berjasa menyelamatkan muka Jokowi dari tuduhan fitnah dan dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi,” kata Ferdinand pada wartawan, Kamis (3/1).
Menurut Ferdinand, Andi Arief memiliki niat baik dengan memberikan imbauan pada lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tambahnya, cuitan di akun Twitter Andi Arief juga tidak memberikan narasi hoaks.
“Tapi justru membuka sinyal informasi yang diterima dan sudah beredar luas di tengah masyarakat. Bahkan KPU sendiri sudah mendengar informasi itu dari sore, artinya informasi ini sudah beredar luas dan Andi sudah mengambil posisi ingin membuka kebenaran di sini,” ungkapnya.
Juru Debat kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno ini juga menilai Andi berusaha menjaga demokrasi di Indonesia jelang Pemilu 2019. Sehingga, lanjut dia, jika memang benar ada potensi kecurangan pemilu bisa segera diatasi.
“Itu yang kita tak mau, kita mau semua informasi begini harus disampaikan ke tengah publik. Dan harus ditindaklanjuti aparat, kalau tak terbukti ya bagus. Kalau terbukti artinya kita turut bantu negara untuk jaga demokrasi dan menyelamatkan republik ini, itu yang harus dilihat,” ucapnya.
Seperti diberitakan duta.co, Andi melalui Twitternya memberikan kabar 7 kontainer dari China membawa surat suara tercoblos untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf. Andi meminta KPU mengecek kebenaran tersebut. Setelah dicek, ternyata informasi tersebut tidak benar.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, membantah keras terhadap Andi Arief. Dia menyebut menganggap Andi berbahaya. “Pernyataan saudara Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, prasangka mental, dan sangat berbahaya. Pernyataan jalanan tanpa dasar ini, sudah memenuhi hukum delik untuk dipersoalkan,” ucap Hasto.(rpk/hud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry