SURABAYA | duta.co – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang juga penyandang disabilitas telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo pada 10 Agustus 2024. Korban yang masih berusia 9 tahun ini diduga mengalami trauma akibat perlakuan biadab tetangganya sendiri.
Rr. Adinda Dwi Inggardiah, SH, MH, Ketua Komnas Perlindungan Anak Sidoarjo sekaligus kuasa hukum korban, menyatakan, “Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo. Korban masih berusia 9 tahun, seorang anak yatim dan penyandang disabilitas yang tidak bisa melihat. Dugaan pencabulan ini dilakukan oleh sepasang suami istri, di mana sang istri ikut membantu memegangi korban,” ungkapnya, Selasa, (13/8/24).
Menurut Adinda, pelaku yang berinisial KS adalah tetangga dekat korban. Tindakan biadab ini diduga telah dilakukan berulang kali. “Kasus ini terungkap setelah ditemukan bercak darah di celana dalam korban. Saat ditanya ibunya, korban mengaku telah diperkosa oleh KS dengan bantuan istri KS,” jelasnya.
Laporan resmi telah diajukan ke Polresta Sidoarjo dengan nomor LBS/402/VIII/2024/JATIM/RESTA/SDA tertanggal 10 Agustus 2024. Kasus ini diduga melanggar Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Adinda mengungkapkan kekecewaannya, “Anak-anak adalah harapan setiap orang tua. Kita harus menjaga dan merawat mereka agar tumbuh dengan aman dan bahagia. Namun kenyataannya, kita malah menemukan predator anak seperti KS yang sangat jahat,” tuturnya.
Sebagai perwakilan Komnas Perlindungan Anak dan kuasa hukum korban, Adinda berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal. Keamanan dan hak-hak anak untuk tumbuh kembang harus dijamin. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk masyarakat dan negara,” tegasnya.
Adinda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi predator anak seperti KS di Indonesia. Sementara itu, pihak kepolisian dikabarkan telah menangkap tersangka KS dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. (gal)