Nur Hidaayah, S.Kep.,Ns.,M.Kes – Dosen Keperawatan Jiwa Program Studi S1 Keperawatan dan Ners

PENGALAMAN menyenangkan orangtua saat anaknya bersemangat pergi sekolah, mulai dari mudahnya membangunkan anak hingga berangkat ke sekolah tanpa merengek dan mandiri. Namun sedih rasanya jika pulang dari sekolah, anak kita menangis, bermuka masam, bahkan ada bekas luka lebam akibat bertengkar dengan temannya.

Pada malam hari mereka sulit tidur (insomnia) dan mengigau lalu keesokan harinya anak kita tidak mau lagi ke sekolah atau minta ditemani saat di sekolah. Maka kita perlu khawatir akan kejadian ini, bisa jadi anak kita korban bullying.

Istilah bullying diambil dari kata bull dalam bahasa Inggris, jika diartikan  “banteng” yang suka menanduk. Pelaku bullying disebut bully, jadi kata Bullying dapat diartikan situasi dimana terjadi penyalahgunaan kekuatan atau kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang bahkan sekelompok menurut Harnock.

Bullying adalah bentuk intimidasi fisik ataupun psikologis yang terjadi berkali-kali dan secara terus-menerus membentuk pola kekerasan. Bullying juga didefinisikan sebuah hasrat untuk menyakiti, hasrat ini diperlihatkan kedalam suatu aksi yang menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, dan dilakukan dengan perasaan senang.

      Para orangtua perlu memahami beberapa bentuk bullying yang dapat dideteksi terjadi maupun ada pada anaknya, antara lain:

  1. Fisik, seperti : mendorong, menendang, meninju, mencubit, atau bentuk kekerasan fisik lain.
  2. Verbal, seperti : sarkasme, menyebar gossip, ancaman, mengejek atau meledek.
  3. Emosional, seperti : pengucilan (mengabaikan atau menolak berbicara pada korban), menyiksa/menyengsarakan (menyembunyikan barang milik korban), mencemooh, mempermalukan, memeras, memfitnah.
  4. Rasis, seperti : ejekan rasis, sikap rasis.
  5. Seksual, seperti : kontak fisik yang tidak diinginkan korban, komentar-komentar yang melecehkan.

Beberapa bentuk bullying diatas dapat dilakukan sekaligus atau kombinasi dan tidak memperhitungkan alasan mengapa perilaku bullying dilakukan. Terkadang  orangtua pernah melakukan bullying pada anak, namun mencari alasan yang dapat diterima atas tindakannya, misalnya alasan mendisiplinkan atau menghukum anak, tetapi perilaku tersebut berlangsung selama periode yang cukup lama dan membuat anak mengalami luka fisik maupun psikologis. Hal ini akan membekas di hati dan pikiran anak, hingga anak meniru perilaku bullying orangtua saat berinteraksi dengan temannya di sekolah.

Ada lima kategori bullying berdasarkan frekuensinya yaitu 1) rendah,  biasanya melibatkan periode yang singkat, tindakannya meliputi ejekan, pemberian julukan yang buruk dan pengucilan sewaktu-waktu.

Bentuk bullying ini dapat menyebabkan dampak yang lebih serius. 2) kadang-kadang, yaitu seseorang mengalami bentuk bullying dalam frekuensi ringan antara 2 kali dalam satu bulan, dapat berupa dijauhi teman sebaya, digunjing dan diganggu. 3) menengah : seseorang yang mengalami tindakan bullying dengan frekuensi antara 3 – 4 kali dalam satu bulan adalah mereka yang mengalami tindak bullying dalam bentuk fisik dan psikologis sehingga mengakibatkan rendahnya harga diri dan mengakibatkan depresi. 4) sering, yaitu seseorang mengalami bentuk pelecehan dan penghianatan yang sistematik dan menyakitkan dengan frekuensi yang sering yaitu antara 5 – 6 kali dalam satu bulan.

Tindakan dapat meliputi ejekan yang kejam, pengucilan yang berkelanjutan, dan beberapa ancaman fisik yang halus seperti mendorong dan mencubit. 5) Selalu,  melibatkan intimidasi dan tekanan yang kejam dan intens (berulang) dan sangat menimbulkan stress bagi korbannya, karena sering melibatkan serangan fisik yang cukup ekstrim (memukul dan menendang) serta non-fisik (fitnah).

Jika terjadi beberapa kejadian bullying pada anak kita saat di sekolah, maka sebagai orangtua ingin segera menindak pelaku bullying yang tak lain adalah teman anak kita.

Namun perlu diketahui bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang tersebut menjadi pelaku maupun korban bullying yaitu : 1) Faktor keluarga : Ketika anak menerima pesan negatif berupa hukuman fisik di rumah, mereka akan mengembangkan konsep diri dan harapan diri yang negatif, dengan pengalaman, mereka cenderung akan lebih dulu menyerang orang lain sebelum dirinya sendiri yang diserang. 2) Faktor sekolah : Kebanyakan pihak sekolah sering mengabaikan keberadaan bullying ini, anak yang menjadi pelaku bullying akan mendapatkan penguatan terhadap perilaku mereka untuk melakukan intimidasi ke anak yang menjadi korbannya.

Bullying berkembang dalam lingkungan sekolah karena siswa mendapat hukuman yang tidak membangun sehingga tidak mengembangkan rasa menghargai dan menghormati antar sesama anggota sekolah. 3) Faktor individu : Kurangnya pembawaan sikap seperti kepribadian dan interpersonal yang cenderung memaksa atau merendahkan orang lain. 4) Faktor Teman Sebaya : Ketika anak berinteraksi dalam sekolah terdorong untuk melakukan bullying. Anak yang melakukan bullying itu ingin menunjukkan bahwa mereka lebih kuat dari anak yang jadi korban bullying.

Penanggulangan kekerasan sangat penting melibatkan orang tua, namun sangat berarti pula jika pihak sekolah bahkan pemerintah juga terlibat. Bagaimana peran tersebut dilakukan : 1) Orang tua membiasakan diri memberikan masukan positif bagi anak sehingga mereka belajar untuk berperilaku sosial yang baik dan mereka mendapatkan interaksi yang tepat bukan seperti perilaku bullying dan agresi.

Bantulah anak-anak menumbuhkan harga diri yang baik agar mereka bersikap dan berpikir positif, menghargai dirinya sendiri, menghargai orang lain, percaya diri, optimis dan berani mengatakan haknya. Salah satu cara menumbuhkan harga diri positif yaitu memuji anak setiap kali anak berperilaku baik.

Menyarankan agar mempunyai banyak teman serta melakukan pendekatan keagamaan. Alternatif kedua yaitu memberikan hukuman bagi anak dengan tidak melibatkan kekerasan fisik maupun psikologis. Selain itu, orang tua juga harus menjalin relasi dengan sekolah untuk berkonsultasi jika anaknya sebagai pelaku bullying ataupun korban.

2) Pihak sekolah : Menciptakan lingkungan yang positif misalnya, dengan adanya praktik pendisiplinan yang tidak menggunakan kekerasan. Sangat perlu, kesadaran pihak sekolah untuk menyediakan akses pengaduan atau forum dialog antar siswa dan sekolah, orang tua dan sekolah, dan membangun aturan sekolah dan sanksi yang jelas terhadap tindakan bullying.

Membimbing siswa yang terlibat bullying secara individu adalah tindakan yang amat bijak. Sehingga siswa dapat menerima bimbingan dari hati ke hati dan problem yang dialaminya dapat diselesaikan dengan lebih seksama. 3) Pihak Pemerintah : Membuat dan menegakkan hukum perundang-undangan terkait kekerasan, memasukkan unsur  tata cara berperilaku antar manusia yang benar dalam pembahasan di setiap mata pelajaran disekolah, bekerjasama dengan media sosial dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry