Polresta Sidoarjo Grebek Lokasi Sabung Ayam, Delapan Orang Diamankandi Ds Sidokerto kec. Buduran (dok. Duta)

SIDOARJO | duta.co – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya sabung ayam di Desa Sidokerto, Buduran, Sidoarjo, Sabtu, (30/11/19), Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

Dalam penggerebekan, Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan delapan orang yang akan melakukan sabung ayam, serta diamankan karpet, pembatas arena aduan, tujuh sangkar ayam, dan tujuh ekor ayam.

Selanjutnya, kedelapan orang beserta sarana yang diduga akan dipergunakan judi sabung ayam dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya akan terus menindak praktek judi sabung ayam di wilayahnya.

“Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat seperti judi sabung ayam ini,” tegasnya.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kedelapan orang yang diamankan dipulangkan dan wajib lapor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut karena pada saat penggerebekan masih baru akan mulai kegiatan sabung ayam dan belum terjadi pertaruhan uang judi.

Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang di pakai sebagai lokasi sabung ayam.

“Masyarakat jangan ada yang mencoba ikut judi sabung ayam. Karena polisi tidak tinggal diam, dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam yang dilakukan,” tegas Kapolresta Sidoarjo. (nzm/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry