Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Ali Fauzi saat memberikan penjelasan kepada awak media, usai kegiatan vaksinasi di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Senin (23/08).

LAMONGAN  | duta.co – Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Ali Fauzi menyebut, dua terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 beberapa hari lalu di wilayah Brondong, adalah jaringan bom Bali 1 dan jaringan Jamaah Islamiyah.

Adik trio bomber Bali itu mengungkapkan, rekam jejak yang bersangkutan memang sebelumnya sudah pernah masuk penjara pada kasus yang sama.

“Yang atas nama D itu terlibat bom Bali satu, kemudian yang atas nama pak dokter itu ditangkap di Malaysia pada saat mau menyeberang ke Syiriah, dan dideportasi selanjutnya di penjara dan keluar,” kata Ali Fauzi, Senin (23/08).

Ali Fauzi menuturkan, tentunya Densus 88 tidak salah tangkap, sebelumnya sudah melalui proses observasi, proses analisa terhadap yang bersangkutan, hingga mengarah kemudian diamankan.

“Memang yang bersangkutan pak dokter sebelumnya sudah pernah masuk penjara, kemudian keluar dan beraktifitas lagi dengan mengaktifkan jaringan lama,” tandasnya.

Lebih lanjut mantan kombatan yang juga pentolan Jamaah Islamiyah itu mengatakan, sebenarnya tidak hanya di Lamongan, sebelumnya Densus 88 juga melakukan penangkapan di Banten, Solo, Malang dan juga Surabaya.

“Ini adalah bagian dari rentetan penangkapan terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ,” imbuh Ali Fauzi.

Saat ditanya, adanya penangkapan terduga teroris belakangan ini apakah ada kaitannya dengan Taliban yang saat ini menguasai Afganistan, Ali Fauzi mengatakan secara struktural tidak ada.

“Saya pikir secara struktural penangkapan terduga teroris di Indonesia tidak ada sangkut pautnya dengan Taliban, mungkin secara tujuan sama, yaitu ingin mendirikan negara islam,” pungkasnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry