SURABAYA | duta.co – Pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diundur. Ini disebabkan terdapat sejumlah daerah yang belum merampungkan pelaksanaan seleksi. Sementara panitia seleksi berencana mengumumkan hasil ini serentak seluruh Indonesia.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Panselnas menyatakan  pengumuman akan dilaksanakan saat hasil dari pelaksanaan tes CPNS se-Indonesia sudah ada. Saat ini, masih ada empat provinsi yang belum menuntaskan pelaksanaan seleksi yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT), Aceh, Sulawesi Tengah dan Papua.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Anom Surahno menyatakan belum mendapatkan jadwal resmi pengumuman hasil tes CPNS pasca batalnya pengumuman di laman SSCN hari Minggu kemarin.  “Ya apa mau dikata. Panselnas minta diumumkan serentak ya kami tunggu saja,” katanya, Selasa (1/1/2019).

Lanjutnya, pada Minggu 30 Desember 2018 sempat ada pengumuman hasil tes CPNS di laman SSCN. Saat itu, sudah muncul hasil untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Tapi tiba-tiba hasil seleksi tersebut di-drop dari laman tersebut. “Memang sempat ada pengumuman hasil kelulusan, tapi kemudian diturunkan dari laman SSCN,” ujarnya.

Dia mengimbau agar para peserta tes CPNS bersabar menanti hasil pengumuman.  Menurutnya, pengumuman baru akan dilaksanakan pada Januari tahun depan. Hal ini mengingat di wilayah Sulawesi Tengah kondisinya masih belum pulih pasca tsunami mendera daerah tersebut.

“Ya sabar saja kapan diumumkan. Yang jelas tidak ada rekayasa soal kelulusan, hanya menunggu keserempakan pengumuman saja,” paparnya.

Mundurnya jadwal pengumuman hasil tes CPNS ini, kata Anom, membuat anggaran kegiatan pemberkasan pasca pengumuman kelulusan dikembalikan kas negara. Selain itu, anggaran untuk gaji CPNS yang baru yang dianggarkan Rp344 miliar dipastikan tidak terserap semua, yaitu untuk gaji bulan Januari, Februari dan Maret.

Anom sebenarnya sudah meminta agar pengumuman dilaksanakan pada 26 Desember lalu. Alasannya, proses melengkapi berkas membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Berkas yang harus dilengkapi di antaranya tes kesehatan, SKCK dan surat keterangan bebas narkoba. Selain itu, sudah hampir melewati batas akhir penganggaran tahun ini.

“Akhirnya memang terpaksa dikembalikan ke kas daerah karena kan tidak bisa digunakan,” pungkas Anom. (zal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry