Tampak suasana sidang terdakwa Trisulowati alias Chinchin yang digelar di PN Surabaya

SURABAYA | duta.co – Trisulowati alias Chinchin, terdakwa perkara dugaan penggelapan dan pencurian dokumen PT Blauran Cahaya Mulia (BCM), sesuai jadwal, Rabu hari ini (23/8) bakal menghadapi putusan vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang diketuai Unggul Warso Mukti.

Dalam pers rilisnya, Hotman Paris Hutapea, penasehat hukum Chinchin, berpendapat bahwa para aktifis perlindungan hak-hak wanita perlu hadir dalam agenda sidang ini.

Menurut Hotman, perkara ini perlu dicermati oleh para wanita dan istri karena menyangkut aspek yang penting dalam hidup wanita. Aspek penting tersebut yaitu apakah pasal pencuriam dan penggelapan dalam KUHPidana dapat diterapkan terhadap istri atas harta gono-gini dari perkawinan yang sah tanpa adanya perjanjian pisah harta.

“Sangat penting dalam sejarah penegakan hukum hak-hak para istri di Indonesia,” ujar Hotman seperti yang dikutip dalam pers rilisnya, Selasa (22/8).

Untuk diketahui, sebelumnya, Chinchin jadi pesakitan setelah dilaporkan suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja melalui Polrestabes Surabaya.

Sebelum berseteru, perseroan yang menangani operasional gedung megah Empire Palace itu dikelolah bersama oleh pasutri ini, dengan posisi jabatan Chinchin sebagai Direktur Utamanya dan Gunawan sebagai Komisaris Utama. Belakangan, Chinchin dipecat melalui RUPS yang digelar oleh Gunawan.

Berbarengan dengan perkara pidananya, kini bahtera rumah tangga Chinchin-Gunawan itu tengah proses cerai di pengadilan. Pasca dilaporkan suaminya sendiri, Chinchin pun juga dilaporkan oleh Teguh Suharto Utomo, Kuasa Hukum Gunawan dan Direktur baru PT BCM Rachmat Suharto alias Steven Roy ke Mapolda Jatim.

Belakangan, Chinchin melawan dengan melaporkan balik Gunawan dan enam orang lainnya yang dinilai andil dalam RUPS PT BCM tersebut.  Pada sidang sebelumnya, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Chinchin dituntut 10 bulan penjara. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry