JAKARTA – Kepala Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Faisal, bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus intimidasi oknum anggota Polda Nusa Tenggara Barat ke Propam Mabes Polri, dan Kompolnas Sebab yang dilakukan bukan hanya secara verbal, tetapi sampai melepaskan tembakan.

Laporan resmi terkait masalah ini sudah diterima dengan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomer SPSP2/1554/V/2018/Bagyanduan di Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri pada pukul 13.46, hari Senin (21/5). dilanjutkan ke Kompolnas, Sementara untuk laporaan ke KPAI akan diajukan pada Selasa (22/5) mendatang.

“Laporan Kita lengkapi dengan bukti-bukti rekaman video, dan selongsong peluru. Kami juga akan membawa dua anak dari pak Abdul Karim itu ke KPAI saat melaporkan kasus ini nantinya,” ujar Isnaldi, salah satu pengacara Faisal.

Untuk diketahui kasus ini bermula saat sengketa pengelolaan tambak di desa tersebut. Usaha tambak udang yang merupakan milik bersama dari sembilan investor nasional itu menggunakan lahan tanah sewaan dari Pemerintah Desa Dara Kunci sejak tahun 2013 silam.

Usaha sempat jalan normal dan pernah dua kali berproduksi. Selain itu, cukup banyak juga masyarakat Desa setempat yang memperoleh nilai ekonomis dan juga dilibatkan sebagai tenaga kerja.

Namun, sejak tahun 2016 kegiatan tambak udang di lokasi itu terhenti. Saling klaim kepemilikan pun terjadi antara investor berinisial DS dengan pemilik modal lainnya. Dan Kepala Desa berinisiatif memediasi.

Pada awal 2017, para investor pun menyepakati dibentuknya manajemen baru pengelola tambak tersebut, dan DS juga sudah menyerahkan keputusan pelimpahan manajemen baru ke investor lainnya.

Sebelumnya, pada 13 Mei, pengusaha DS (penyewa tambak) melaporkan Kepala Desa Dara Kunci, Faisal ke Polda NTB, dengan tuduhan telah melakukan tindakan memasuki dan menguasai lahan milik orang lain dengan tanpa seizin pemilik.

Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian menggunakan empat mobil bersama pengusaha DS dan istrinya ER, mendatangi lokasi tambak udang dan meminta agar petugas penjaga tambak bernama Abdul Karim untuk keluar dari lokasi tambak tanggal 15 Mei.

“Saat itulah ada oknum polisi yang melepaskan tembakan ke arah papan nomor kolam tambak. Tembakan sebanyak tujuh kali membabi buta membuat anak Abdul Karim yang berusia 5 tahun dan 2 tahun mengalami trauma,” tandas Isnaldi SH, Kuasa Hukum Kades Dara Kunci. (bdr)