
SIDOARJO | duta.co — Sejumlah wartawan di Kabupaten Sidoarjo mengeluhkan sulitnya melakukan konfirmasi kepada jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo, Eri Sudewo, AP., MM., maupun Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (Pikom), Anita Inggit Z.S., S.STP., M.A.P., dinilai jarang dapat ditemui. Bahkan, keduanya disebut terkesan enggan menemui wartawan.
Loetfi dari Duta Masyarakat (duta.co) mengaku telah mencoba mengonfirmasi Kabid Pikom melalui pesan WhatsApp serta mendatangi kantor Diskominfo Sidoarjo di Jalan Diponegoro No. 139, Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (22/4/2026). Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons.
“Saya hendak melakukan konfirmasi terkait sejumlah hal yang tidak bisa saya sampaikan secara detail. Salah satunya adalah tidak pernah adanya pembagian agenda kegiatan Bupati dan Wakil Bupati di grup WhatsApp Kominfo,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan regulasi yang menjadi dasar penunjukan media dalam pelaksanaan advertorial (ADV). “Apakah penentuan tersebut berdasarkan kebijakan pimpinan OPD (Kabid/Kadis) atau mengacu pada aturan tertentu seperti Perbup atau Perda,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Carlo dari Garda45.com. Ia menilai, saat media membutuhkan klarifikasi terkait kebijakan komunikasi publik—khususnya menyangkut regulasi kerja sama advertorial atau iklan pemerintah daerah yang hingga kini disebut belum memiliki payung hukum yang jelas—pihak dinas justru cenderung menghindar.
“Parahnya, sikap dinas terkait terkesan menghindari wartawan,” tegasnya.
Sementara itu, Hendra, resepsionis Diskominfo Sidoarjo, menyampaikan bahwa Kepala Bidang sedang rapat, sedangkan Kepala Dinas tidak dapat ditemui secara langsung dan harus melalui Kabid.
“Untuk menemui Kadis harus melalui Kabid,” ujar Hendra, yang menurutnya merupakan arahan dari atasannya. (loe)





































