
JAKARTA | duta.co – Ada yang perlu dijelaskan KH Yahya Cholil Staquf (Ketum PBNU Kramat) terkait duit AKN (Akademi Kepemimpinan Nasional) NU yang dibesut tanggal 5 Agustus 2025 lalu di Jakarta. Ini masalah serius, tuduhan penyimpangan dan duit program PBNU.
Karena fakta-fakta itu sudah mencuat ke permukaan. Lewat table panjang, sebanyak 11 halaman, bertajuk FAKTA-FAKTA KRONOLOGIS SEPUTAR PELAKSANAAN AKADEMI KEPEMIMPINAN NASIONAL NAHDLATUL ULAMA (AKN NU) DAN KONTROVERSI YANG MELINGKUPINYA, cerita itu sudah menjadi bahan diskusi nahdliyin.
“Mestinya hal-hal seperti itu tidak perlu keluar ke publik. Tetapi, karena masalahnya berkepanjangan, akhirnya mencuat ke jantung umat. Apalagi kini zamannya sudah terbuka, medsos lebih cepat mengirim masalah. Ini harus kita antisipasi,” demikian disampaikan Purwanto M Ali, mantan Ketua PP GP Ansor kepada duta.co, Sabtu (13/12/25).
Masih dalam table itu, 16 Desember 2024 lalu, atas permintaan KH Yahya Cholil Staquf, PBNU menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional.
“Terdapat tiga orang berkewarganegaraan asing yang diangkat sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU dalam Surat Keputusan tersebut, yaitu: Haji Muhammad Kholil atau Charles Holland Taylor (USA). Kedua, Imam Yahya Sergio Yahe Pallavicini (Italy). Dan ketiga, Prof Greg Barton, Ph.D. (Australia). Ini yang kita baca dari table kronologi itu,” jelasnya.
Lalu, masih dalam table tersebut, tanggal 2 Januari 2025 (ada transaksi yang mendahului penandatanganan MOU), berupa transfer ke rekening bank Nomor 0005206094992 atas nama Home of Divine Grace yang beralamat di 1959 Peace Haven, sebesar Rd, #357 WinstonSalem, NC 27106-4850 United States dari Rekening Bank Mandiri Nomor 1020019201000 atas nama PBNU sebesar $84,333 atau setara Rp 1.378.844.550 (kurs 1 $ = Rp 16.350).
Informasi dalam tujuan transaksi tertulis 2570-Penelitian dan Pengembangan dan kolom Keterangan untuk Penerima tertulis Payment Term 1 AKN NU PBNU – CSCV. “Dalam catatan Bagian Keuangan PBNU, rekening bank ini dibuka untuk keperluan Panitia Peringatan Harlah 1 Abad NU Tahun 2023 dengan specimen atau tanda tangan H. Yaqut Cholil Qoumas (Ketua Panitia), H. Rahmat Hidayat Pulungan (Wakil Ketua Panitia) dan Sumantri (Bendahara Panitia), jelasnya.
Nah, tanggal 25 Maret 2025 (Transaksi Mendahului Penandatanganan MOU) Transfer ke Rekening Bank Nomor 0005206094992 atas nama Home of Divine Grace yang beralamat di 1959 Peace Haven Rd, #357 WinstonSalem, NC 27106-4850 United States dari Rekening Bank Mandiri Nomor 1020019201000 atas nama PBNU sebesar $84,333 atau setara 1.403.554.119 (kurs 1$ = Rp 16.643).
“Informasi Tujuan Transaksi tertulis 2570-Penelitian dan Pengembangan dan kolom Keterangan untuk Penerima tertulis AKN NU PBNU – CSCV Term 2. 24 April 2025 Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) between Nahdlatul Ulama Central Board (PBNU) and Center for Shared Civilizational Values (CSCV) Regarding The National Leadership Academy of Nahdlatul Ulama,” jelasnya.
Dalam catatan Sekretariat Jenderal PBNU, MoU tersebut tercatat dengan Nomor 3868/PB.23/A.II.04.65/99/05/2025 (PBNU) dan Nomor 02/PBNU/V/2025 (CSCV). Validitas Nomor MOU PBNU dapat diverifikasi melalui laman verifikasi https://verifikasi.nu.id/surat. Masa berlaku MOU selama 7 (tujuh) tahun terhitung sejak tanggal 24 April 2025. Anehnya, sebagai tindak lanjut MOU tersebut, CSCV mengajukan anggaran untuk membiayai empat orang personel yang menyusun kurikulum dan akan menjadi pelaksana AKN NU untuk periode 1 September 2024 sampai dengan 31 Agustus 2026 dengan nilai pengajuan anggaran sebesar USD 674,664. Jika dikonversi ke dalam mata uang rupiah (dengan asumsi 1 USD= Rp 16.000) maka nilai pengajuan tersebut setara dengan Rp 10.794.624.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus sembilan puluh empat juta enam ratus duapuluh empat ribu rupiah).
“Anggaran tersebut hanya untuk membiayai “empat konsultan AKN NU” atas nama Dr. Timothy S. Shah, Charles Holland Taylor, Thomas G. Dinham dan Carolyn Agner. Tidak termasuk biaya perjalanan dan honor narasumber maupun akomodasi narasumber dan peserta,” katanya mengutip kronologis yang beredar.
Nah, pada 22 Mei 2025, PBNU menerbitkan surat Nomor 3961/PB.01/A.I.01.03/99/05/2025 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) Angkatan I. Surat antara lain berisi informasi: a. Pendaftaran calon peserta dibatasi sampai dengan 7 Juni 2025. b. Calon peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan diinformasikan pada 14 Juni 2025. c. AKN NU dijadwalkan mulai 21 Juni sampai dengan 21 Desember 2025.
Dalam lampiran jadwal dan narasumber “Kurikulum Internasional”, dua orang Penasihat Khusus Ketum PBNU atas nama Charles Holland Taylor dan Greg Barton masuk menjadi narasumber/dosen tamu. Tapi, anehnya Imam Yahya Sergio Yahe Palavicini yang juga masuk dalam SK PBNU justru tidak diundang sebagai dosen tamu. Padahal, Imam Yahya merupakan akademisi, diplomat dan tokoh muslim terkemuka yang cukup berpengaruh di Eropa.
Tanggal 30 Mei 2025, beberapa orang Pengurus Harian Syuriyah, antara lain KH Ahmad Sadid Jauhari, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Imam Buchori Cholil, KH. Muhibbul Aman Aly, KH. Ahmad Tajul Mafakhir, KH. Afifuddin Dimyathi dan KH. Abdul Latif Malik, sowan Rais Aam untuk menyampaikan aspirasi terkait silabus materi AKN NU sebagai kaderisasi tingkat tertinggi yang dianggap melenceng jauh dari manhaj Ahlussunah wal Jamaah.
Pertemuan tersebut merekomendasikan dua hal: 1. Mengirimkan perwakilan Syuriyah untuk sowan kepada KH Ahmad Mustofa Bisri di Rembang dalam tempo sesegera mungkin, untuk melakukan tabayun terkait kurikulum dan silabus AKN NU, mengingat beliau turut bertanda tangan dalam dokumen MoU selaku Chairman CSCV.
Menindaklanjuti pertemuan dengan menggelar Rapat Harian Syuriyah pada 6 Juni 2025 (bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1446 H) dengan mengundang Wakil Ketua Umum Bidang OKK untuk mendapatkan keterangan lebih mendalam. 1 Juni 2025 KH. Ahmad Sadid Jauhari (Rais) dan KH. Ahmad Tajul Mafakhir (Katib) sowan ke kediaman KH. Ahmad Mustofa Bisri.
Saat dimintai konfirmasi mengenai dokumen silabus dan materi AKN NU, KH Ahmad Mustofa Bisri menyampaikan dawuh: Rais Aam adalah pucuk pimpinan tertinggi NU. Kendali organisasi ada pada Rais Aam. Keputusan organisasi bisa diveto begitu saja oleh Rais Aam, meski tanpa rapat. “Dari sini, 6 Juni 2025 Pengurus Besar Syuriyah menggelar Rapat Harian Syuriyah di Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya. Rapat ini merupakan tindak lanjut aspirasi beberapa Rais Syuriyah yang keberatan dengan jadwal dan narasumber AKN NU, serta mempertanyakan latar belakang narasumber yang terindikasi bagian dari jaringan Yahudi/Zionis Internasional,” jelasnya.
“Seperti dalam laporan itu, terjadi perdebatan sengit saat rapat berlangsung. Jadi, ini bukan sekedar masalah duit saja, tetapi ada masalah yang lebih krusial, yaitu terkait sikap tegas NU dalam mengawal kebijakan muassis. Karena itu, kebijakan Rais Aam memakzulkan Ketua Umum PBNU, saya kira sangat tepat. Kalau diam saja, terus buat apa ada Rais Aam? Ketika NU dalam posisi genting, maka, pimpinsn jamiyah tertinggi, Rais Aam harus bersikap tegas. Setuju!” pungkas Purwanto M Ali. (mky)





































