BATU | duta.co –  Pasca Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu menolak kehadiran dai-dai intoleren yang tertuang dalam pernyataan sikap yang ditujukan ke Wali Kota Batu pada Sabtu (18/2/2017), akhirnya hari ini, Senin (20/2/2017) MUI Batu mengelar pertemuan dengan Wali Kota H Eddy Rumpoko.

Gus Wahid yang turut dlam pertemuan  mengingatkan Panitia Cahaya Islam sebaiknya menimbang terlebih dahulu sebelum mendatangkan Ustadz Firanda Ardirja. Karena Gus Wahid menilai beberapa ceramahnya di Youtube telah menyakiti umat Islam.

“Oleh karena itu sebelum mengelar Tabligh Akbar, pihaknya memberikan masukan pada Wali Kota agar mempertimbangkan lagi kehadiran Firanda,” tegasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, yang turut hadir dalam pertemuan mengatakan, semua masukan dari ormas Islam akan diperhatikan. Harus dipikirkan pula untung ruginya. “Jika Masjid Brigjen Sugiono masih belum bisa menerima kehadiran Ustadz Firanda ya jangan dipaksakan,” ujarnya.

“Setelah mendengar masukan dari tokoh agama, organisasi masyarakat, dan MUI, kami menyimpulkan masjid milik pemkot Batu  belum bisa menerima kalau dipergunakan kegiatan terse but,” tandasnya.

Sementara dari pihak Yayasan Cahaya Islam masih ngotot menghendaki Ustadz Firabda  bisa dihadirkan di kota batu.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu menolak kehadiran dai-dai intoleren. Penolakan itu tertuang dalam pernyataan sikap yang ditujukan ke Wali Kota Batu pada Sabtu (18/2/2017).

Penolakan yang dilakukan MUI Kota Batu dan Dewan Pimpinan Ormas Islam se Kota Batu ini terkait rencana diselenggarakannya Tabligh Akbar oleh Yayasan Cahaya Islam yang menghadirkan Ustadz Firanda Adirja.

Karenanya, dalam surat bernomor 005/MUI-Kt/Up/P/II/2017MUI Kota Batu  yang ditandatangani Ketuanya, KH Nur Yasin Muhtadi dan Sekretaris Achmad Faiz Sag, MHI secara tegas menolak kehadiran Ustadz Firanda dalam kegiatan keagamaan apapun di Kota batu.

Tak hanya Ustadz Firanda, penolakan yang sama juga berlaku bagi dai-dai intoleren. “Dai-0dai Intoleren seperti Firanda Adirja, Syafiq Baa Salamah, Kholid Baa Salamah, Yazid Jawaz, Badrus Salam, A Sukisno, dll, dilarang melakukan  kegiatan keagamaan dengan mempertimbangkan respon dari berbagai ormas Islam,” urai alasan penolakan seperti yang dikutip dalam pernyataan sikap MUI yang didapat Duta.Co, Senin (20/2/1017).

Untuk itu MUI, memohon pihak-pihak yang berwenang agar selektif dalam memberikan izin kegiatan terustama  yang dimungkinkan dapat  menimbulkkan keresahan masyarakat. “Sekaligus mengimbauTakmis Masjid Brigjen Sugiono di lingkungan  Pemkot Baru agar selektif memberikan izin pemakaian fasilitas masjid,” imbaunya.

Dan tak lupa MUI juga memohon pada Wali Kota Batu untuk menata kembali ketakmiran masjid Brigjen Sugiono. “Ketakmiran masjid harus melibatkan ormas Islam,” tegasnya. rio

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry