JAKARTA|duta.co – Setelah sempat alot dalam negosiasi, akhirnya Google memastikan siap akan bayar pajak ke pemerintah Indonesia. Ini kabar bagus bagi upaya penerapan perpajakan kepada perusahaan yang punya kantor ataupun tidak namun beroperasi di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Kementerian Keuangan Muhammad Haniv menegaskan, raksasa teknologi Google Asia Pasific Pte Ltd akan membayar kewajiban pajaknya kepada Pemerintah Indonesia.

“Google pasti jadi bayar. Saya jamin akan bayar pajak,” ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak kemarin.

Sebelumnya Google telah mengajukan laporan keuangan. Saat ini pihak Ditjen Pajak masih menunggu data pendukung laporan keuangan Google.

“Kita periksa data pendukung laporan keuangan, seperti kuitansi, bill, itu bukti pendukung. Mereka baru berikan laporan keuangan, ” terangnya.

Data pendukung laporan keuangan Google ini ditargetkan akan segera diberikan kepada Ditjen Pajak awal bulan depan. Target ini sudah molor selama dua bulan.

“Mungkin mereka sudah jadi datanya. Target diserahkan secepatnya. Tadinya awal Januari, lewat, awal Februari, lewat, awal Maret berarti,” tukasnya.

Namun mengenai besarannya, Haniv belum dapat mengatakan besaran nominal. Nominalnya masih jadi pembahasan antara pihak Google dengan Ditjen Pajak. “Itu masih belum karena masih negosiasi. Yang penting dokumen lengkap,” tutupnya. (imm)

 

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry