TAMBANG FREEPORT: Lokasi bagian dalam tambang Freeport di Mimika, Papua. (ist)

JAKARTA | duta.co – Setelah sempat berlarut-larut, perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia mencapai titik temu. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menyetujui tawaran pemerintah terkait dua mekanisme penyelesaian perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Penawaran pertama ialah Freeport menerima IUPK yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 10 Februari lalu. Kemudian Freeport menerima rekomendasi izin ekspor konsentrat yang diterbitkan Kementerian ESDM pada 17 Februari.

Sedangkan opsi kedua, kepastian fiskal dan jaminan hukum akan dibahas setelah tercapai kesepakatan terkait perubahan menjadi IUPK.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, Freeport telah menyatakan kesediaannya menjadi IUPK. Dia mengatakan, IUPK yang diterbitkan itu menyebutkan waktu selama enam bulan untuk melakukan negosiasi.

“Ada transisi selama enam bulan. Kalau dia enggak setuju bisa kembali lagi jadi KK,” tutur Bambang di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Menurut Bambang, waktu selama enam bulan itu akan membahas terkait kepastian fiskal dan jaminan hukum yang dimintakan oleh Freeport. Selama enam bulan perundingan itu Freeport bisa melakukan ekspor konsentrat. Artinya produksi Freeport kembali normal kembali. Rekomendasi izin ekspor dari ESDM menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan untuk menerbitkan izin ekspor.

Dikatakan Gatot, perundingan terkait kepastian fiskal itu akan melibatkan Kementerian Keuangan. Pasalnya, domain sektor perpajakan bukan ranah Kementerian ESDM. “Kalau enggak sepakat ya kembali ke KK,” ujarnya.

Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard C Adkerson sebelumnya menyatakan penolakan terhadap IUPK dan rekomendasi izin ekspor yang diterbitkan Kementerian ESDM. Dia beralasan, IUPK yang diterbitkan itu belum mencantumkan kepastian fiskal dan jaminan hukum sebagaimana di dalam KK. hud, idn

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry