SURABAYA | duta.co – Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025, di gedung DPRD Jawa Timur, Senin (25/8) akhirnya ditunda. Pasalnya dalam rapat paripurna tersebut, banyak anggota DPRD Jatim yang menyampaikan interupsi.

Banyaknya interupsi terjadi sesaat setelah rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono. Rapat paripurna kali ini digelar dengan agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025.

Interupsi diawali oleh Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim. Politisi asal Bangkalan Madura ini mempertanyakan adanya agenda rapat konsultasi yang kembali digelar setelah rapat paripurna.

“Ini mengganggu alur pembahasan perubahan APBD Jatim, yang telah memasuki agenda laporan komisi-komisi. Saya kira ini alurnya sudah baik, proses politik anggaran sudah berjalan, kemudian muncul rapat konsultasi lagi. Ini ada apa? Kita ini sudah shiratal mustaqim, jangan kemudian dibelok-belokan. Kalau dibelok-belokan, malah mengundang tamu tidak diundang,” ungkapnya.

Interupsi kedua dilanjutkan  oleh anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar Hadi Setiawan. Dia menegaskan rapat paripurna kali ini ini tidak perlu dilanjutkan. “Karena yang mau dilaporkan apa?” katanya.

Pertanyaan tersebut mengacu pada agenda rapat paripurna. Menurutnya, agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 tersebut hanya akan sia-sia jika keputusannya bisa dimentahkan.

“Yang dianggarkan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan rapat komisi tidak pernah menghasilkan sesuatu, dan itu selalu mentah di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PAN Mochamad Azis mengatakan pola pembahasan PAPBD yang terburu-buru terkesan DPRD hanya dijadikan tukang stempel yang dikejar-kejar dengan waktu rapat yang begitu mepet. “Saya pikir pola kita menjalankan tugas itu harus sehat, tidak perlu diburu-buru, Kami diberikan waktu yang sangat mepet, diberikan dokumen yang dengan yang juga sangat mepet, kemudian kita seolah-olah dipaksa untuk segera mengesahkan dengan alasan waktu yang sudah ngepet. Dan ini tidak sehat di dalam proses pemerintahan kita,” ujarnya.

Menutup rapat paripurna tersebut, DPRD Jatim sepakat menjadwal ulang rapat paripurna dengan Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak atau Emil Dardak menanggapi positif dinamika di Gedung Wakil Rakyat Jatim ini. Menurutnya ini adalah iklan yang baik demi rakyat.

“Ini wujud demokarasi yang baik. Harapan kami setelah ini, segera tim melakukan kerja kerja intensif dan menjawab segal urgensi.
Ini bukan alot. Wakil rakyat butuh waktu tambahan untuk memahami kebijakan ini,” tegasnya kepada wartawan. (wik)

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry