GRESIK | duta.co – Rencana pemindahan tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di kompleks kantor Bupati lama Jalan Wahid Hasyim, berubah. Penyebabnya, tahun ini Pemerintah Gresik hanya bisa menganggarkan satu kantor untuk Dinas Sosial (Dinsos).  Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tahun ini hanya bisa membangun satu gedung perkantoran saja di komplek kantor Pemda di Jalan Wahidin Sudiro Husodo.
Rencananya, kantor yang berada di kompleks gedung Pemkab tersebut, akan digunakan oleh Dinsos dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Adapun anggaran yang digrojok pada pembuatan gedung baru tersebut, sebesar Rp 10,5 Miliar. Sebenarnya gedung baru tersebut dianggarkan pada tahun depan, karena merupakan prioritas jadi didahulukan.
Diterangkan Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik, Ahmad Waduk bahwa gedung baru tersebut, pembangunanya haya satu tahap. Dia berharap, pada awal tahun gedung sudah bisa digunakan. “Masih proses pembangunan. Kami menargetkan akhir tahun pembangunan selesai. Jadi Dinsos dan DKP bisa langsung memakai gedung baru,” ungkapnya,  Jum’at 13/10/2017
Selain itu, dua OPD lain, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk sementara menempati kantor lama. Yaitu, di kompleks kantor Bupati lama dan kemungkinan tahun depan, bisa dianggarkan lagi. Diketahui, pemindahan tiga kantor OPD tersebut, disebabkan akan dibangunkanya gedung Islamic Center.
“Untuk gedung islami senter, rencana tersebut masih jauh. Sebab banyak anggaran yang perlu diprioritaskan untuk anggaran lain,” tambahnya.
Disinggung bekas kantor DKP setelah pindah di gedung baru, Wasil menyerahkan sepenuhnya dengan pihah aset daerah. Sebab dirinya mengaku tidak mempunyai wewenang dalam hal itu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak aset. Entah nanti dipakai ke dinas lain, atau digunakan untuk apa oleh pihak aset daerah. (gus/sal)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry