MENGHARUKAN: Pemakaman missal 26 pegawai Koperasi Simpan Pinjam Permata yang juga warga Ciputat Timur, Minggu (11/2). Mereka tewas akibat kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2) sore. (ist)

SUBANG | duta.co – Amiruddin (32), sopir bus pariwisata PO Premium Fassion dalam kecelakaan di tanjakan Emen, Subang, ditetapkan menjadi tersangka. Dari hasil gelar perkara, diketahui sang sopir diduga sengaja mengakali sistem rem yang bocor dengan baut. Hal itu diungkapkan Kapolres Subang AKBP M Joni kepada wartawan, Senin (12/2).
“Dari penyidikan polisi, sopir diduga sengaja mengakali bocornya rem belakang menggunakan baut. Perbuatannya memenuhi unsur tersngka karena lali dalam membawa kendaraan,” terang Joni kepada wartawan di kantornya.
Akibat perbuatan Amiruddin tersebut, laju kendaraan tidak stabil jika melintasi jalanan yang menanjak maupun turunan. Sewaktu melintas jalan dengan kontur yang menurun dan berkelok di tanjakan Emen, Sabtu (11/2) petang, bus berjalan tidak terkendali. Bus kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat nomor polisi T 4382 MM. Tak
berhenti di situ, bus yang membawa 52 orang itu menghantam tebing dan terguling di bahu jalan.  Akibatnya 27 orang tewas, 22 luka berat, 7 luka ringan. Sebanyak 26 korban merupakan penumpang bus
rombongan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Permata Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Selesai berkegiatan di Tangkuban Perahu, rombongan ingin menuju ke Ciater, Subang. Acara itu adalah acara Rapat Akhir Tahunan (RAT) koperasi yang diikuti lebih dari 150 orang. hud, net

 
 
 
 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry