JAKARTA | duta.co – Isu perombakan kabinet (reshuffle) muncul usai sejumlah menteri terkait dengan proses hukum di KPK baik dipanggil menjadi saksi maupun digeledah kantor dan rumahnya. Salah satu yang diperiksa dan digeledah ruangannya adalah Menpora Imam Nahrawi dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukika. Keduanya menteri dari parpol. Imam politisi PKB dan Enggar politisi NasDem.
Sebelumnya, Menteri Sosial Idrus Marham (Golkar) sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Bukan hanya itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (PPP) juga terseret kasus dugaan korupsi mantan ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Di tengah gonjang-ganjing kasus korupsi ini, Presiden Jokowi tiba-tiba memanggil politisi Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Istana Merdeka Kamis 2 Mei 2019. Apakah pemanggilan AHY ini dalam rangka melobi Demokrat agar keluar dari koalisi Prabowo-Sandi sekaligus memberi tawaran kursi menteri? Belum jelas benar. Namun AHY memberi gambaran bahwa dirinya diajak Presiden bergabung untuk membangun bangsa dan negara ini.
Putra pertama Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku senang bisa bertemu dengan Presiden yang karib disapa Jokowi itu. Pertemuan tertutup tersebut memang diprakarsai oleh Jokowi.
” Saya juga senang, merasa terhormat, sebagai warga negara mendapatkan kesempatan diundang Bapak Presiden dan secara langsung di tengah kesibukan beliau,” ujar AHY.
Namun, AHY tidak menjawab saat ditanya kemungkinan Partai Demokrat akan bergabung dengan koalisi pemerintahan Jokowi. ” Makasih ya,” kata AHY.
Denny Siregar penulis buku Tuhan dalam Secangkir Kopi menilai AHY sangat mungkin menjadi Menpora bila Imam Nahrawi terkena kasus dan reshuffle, sebab sejak dulu Jokowi sudah menawarkan posisi itu kepada SBY. Namun saat itu SBY menginginkan posisi Cawapres bagi AHY sehingga bila tidak Demokrat merapat ke kubu Prabowo-Sandi. Kini AHY rupanya dirayu lagi untuk merapat ke kubu Jokowi.
Saat dikonfirmasi, PKB, sebagai partai asal Imam Nahrawi, menyatakan ada tidaknya perombakan kabinet sepenuhnya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Reshuffle disebut sebagai hak prerogatif presiden.
“Masalah reshuffle sepenuhnya Pak Presiden Jokowi yang memutuskan, hak prerogatif yang melekat,” kata Wasekjen PKB Daniel Johan, Kamis (2/5/2019) malam.
Daniel tak banyak bicara soal wacana itu. Dia mengatakan belum mendengar rencana presiden mengganti para pembantunya. “Sejauh ini saya belum mendengar,” ucapnya.
Imam sendiri berstatus sebagai saksi kasus dugaan suap pencairan dana hibah KONI. Di awal proses penyidikan, KPK sempat menggeledah ruang kerja Imam dan menyita sejumlah dokumen dari ruangan itu. Selain itu, Imam juga pernah diperiksa di tahap penyidikan maupun sebagai saksi di persidangan. Sehari setelah bersaksi di pengadilan tepatnya pada Selasa (30/4), Imam menemui Jokowi di Istana. Kehadirannya itu, menurut PKB, untuk membahas persiapan Sea Games 2019. Imam juga menepis isu liar soal dirinya mundur.
Wacana perombakan kabinet semakin gencar saat kantor Enggar digeledah. NasDem, sebagai partai asal Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukika yang rumah dan kantornya digeledah KPK beberapa waktu lalu, menyatakan reshuffle adalah wewenang presiden.
“Soal reshuffle itu sepenuhnya wewenang presiden,” kata Ketua DPP NasDem Irma Suryani saat dihubungi, Kamis (2/5/2019).
Dia tak mempermasalahkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti menteri-menterinya. Menurutnya, hal itu bisa saja dilakukan Jokowi sepanjang untuk memperbaiki kinerja kabinet. “Silakan saja sepanjang untuk memperbaiki kinerja kabinet,” ucap Irma.
Selain bicara soal wacana reshuffle, Irma juga meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam proses hukum yang dilaksanakan KPK, termasuk penggeledahan kantor dan rumah Enggartiasto. Dia mengatakan tak boleh ada yang mendahului proses hukum.
“Siapa pun wajib mengedepankan asas praduga tidak bersalah, jangan mendahului proses,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah pernah berbicara soal kemungkinan dilakukannya perombakan kabinet. Mengutip Jokowi, Moeldoko menyebut reshuffle kemungkinan bisa dilakukan tergantung kondisi.
“Perombakan kabinet ya presiden sudah mengatakan bisa iya bisa tidak, kita lihat kepentingannya. Intinya kita semuanya berharap jangan sampai terjadi karena waktu kerja kita kan beberapa bulan. Tetapi sekali lagi kalau sudah persoalan hukum, presiden selalu tidak mau intervensi tentang itu. Tergantung dari berprosesnya, apa yang terjadi sekarang ini,” ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Moeldoko juga menegaskan Jokowi tidak akan melakukan intervensi terkait penanganan hukum. “Intinya begini, pada saat (kasus) menimpa Pak Idrus, presiden juga dalam hal ini sama sekali tidak melakukan intervensi atas proses hukum. Sama juga dengan nanti akan diberlakukan terhadap menteri-menteri yang saat ini mungkin ada kaitannya dengan persoalan hukum. Tapi semuanya ini akan sedang berproses, belum tersangka dan sebagainya,” ucap Moeldoko. (det/wis)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry