
CATATAN PERADABAN
Dr. ROMADLON SUKARDI, MM.*
DI Tambakberas, Jombang, NU tidak sekadar akan memilih siapa yang memimpin, tetapi sedang diuji apakah tradisi kepemimpinan ulama masih mampu menempatkan marwah di atas manuver kekuasaan. Menjelang Muktamar ke-35 NU pada 27–31 Agustus 2026, ketika wacana penggunaan Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) untuk menentukan Rais Aam bahkan mengemuka hingga kemungkinan diterapkan dalam pemilihan Ketua Umum PBNU, perhatian publik semestinya tidak berhenti pada siapa yang menang, melainkan bergeser pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: dengan cara apa kemenangan itu dilahirkan? Sebab, AHWA pada hakikatnya bukan sekadar teknik pemilihan, melainkan ethical firewall—pagar etik yang seharusnya menjaga keputusan tertinggi NU dari tekanan, transaksi, rekayasa dukungan, dan kepentingan jangka pendek.
Di tengah beredarnya rekaman dan pemberitaan mengenai dugaan pengondisian dukungan AHWA di Palembang yang hingga kini masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi resmi, NU justru memperoleh kesempatan bersejarah untuk membuktikan bahwa semakin besar godaan politik kekuasaan, semakin tinggi pula integritas para penjaga jam’iyah.
Muktamar bukan arena “winner takes all”, melainkan momentum untuk melahirkan “winner unites all”: kemenangan yang tidak membelah NU, tetapi menyatukan; kemenangan yang tidak meninggalkan luka, tetapi menghadirkan keteladanan; dan kemenangan yang bukan hanya sah secara prosedural, melainkan juga legitimate secara moral, spiritual, organisatoris, dan historis.
Ada saatnya sebuah organisasi tidak sedang diuji oleh siapa yang paling kuat, melainkan oleh siapa yang paling mampu menahan diri agar kekuasaan tidak mengalahkan nurani.
Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, perhatian warga Nahdliyin semestinya tertuju pada satu pertanyaan besar: pemimpin seperti apa yang paling layak membawa NU memasuki satu abad berikutnya? Muktamar sendiri mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa.”
Karena itu, menjaga marwah bukan sekadar slogan. Ia harus hadir dalam setiap proses, termasuk proses memilih Rais Aam melalui AHWA dan memilih Ketua Umum PBNU.
AHWA sejatinya bukan sekadar teknik memilih sembilan nama. AHWA adalah ikhtiar peradaban NU untuk menempatkan kepemimpinan Syuriyah di tangan para ulama yang memiliki integritas, kedalaman ilmu, keteladanan, kejernihan hati, serta keberanian mengambil keputusan demi kemaslahatan jam’iyah.
Karena itu, jika muncul informasi mengenai pertemuan tertutup, dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya, persoalan stempel organisasi, atau pemberian uang yang dikaitkan dengan proses pengusulan AHWA, maka persoalannya tidak boleh diselesaikan dengan saling menuduh. Tetapi juga tidak boleh disapu ke bawah karpet.
Ia harus ditabayunkan. Jika benar, harus diperiksa. Jika tidak benar, harus diluruskan. Jika terdapat pelanggaran administrasi, harus diperbaiki.
Dan jika terdapat praktik yang dapat memengaruhi kebebasan pilihan para kiai, maka mekanismenya harus dihentikan dan dikembalikan kepada aturan resmi Muktamar.
Sebab, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya selembar surat rekomendasi. Yang sedang dipertaruhkan adalah legitimasi moral kepemimpinan NU.
AHWA JANGAN DIUBAH MENJADI MESIN PENGUNCI KEKUASAAN
AHWA lahir untuk mengangkat kualitas musyawarah ulama, bukan untuk menjadi instrumen memenangkan kelompok tertentu.
Di sinilah kita perlu berhati-hati. Jangan sampai mekanisme yang dirancang untuk menghindarkan pemilihan Rais Aam dari hiruk-pikuk politik elektoral justru berubah menjadi politik elektoral yang bekerja di balik layar.
Jangan sampai pemilihan sembilan anggota AHWA sudah “selesai” sebelum forum Muktamar dimulai. Jangan sampai pilihan para Rais Syuriyah hanya menjadi formalitas karena sebelumnya sudah ada paket nama yang harus diterima. Dan jangan sampai seorang kiai merasa harus menandatangani sesuatu karena berada dalam situasi yang membuatnya tidak nyaman untuk mengatakan tidak.
Sebab dalam tradisi pesantren, kiai harus merdeka dalam mengambil keputusan. Merdeka dari tekanan. Merdeka dari transaksi.
Merdeka dari rasa sungkan. Merdeka dari kepentingan kelompok. Dan terutama, merdeka dari rasa takut kehilangan akses kekuasaan.
STRATEGI MENJAGA MUKTAMAR: BUKAN MELAWAN ORANG, MELAWAN PRAKTIK YANG TIDAK SEHAT
Kalau yang dimaksud dengan “menghadang” adalah menghadang dugaan rekayasa atau praktik tidak fair, maka menurut saya jangan dibalas dengan kelicikan yang sama. Itu justru jebakan. Strategi terbaik adalah membuat seluruh proses menjadi terang, terdokumentasi, terverifikasi, dan sulit dimanipulasi oleh siapa pun. Caranya?
1. Bentuk “Satgas Tabayun AHWA.
Bukan tim untuk menyerang kandidat tertentu. Bukan pula tim propaganda. Tetapi tim kecil yang terdiri dari kiai, tokoh senior, ahli hukum organisasi, dan orang yang memahami tata tertib Muktamar.
Tugasnya sederhana: memeriksa aturan → memeriksa dokumen → memeriksa prosedur → mencatat keberatan → meminta klarifikasi resmi. Jangan bekerja berdasarkan rumor.
Bekerjalah berdasarkan bukti dan aturan.
2. Minta seluruh mekanisme AHWA dibuka secara resmi
Pertanyaan yang harus diajukan secara tertulis: siapa yang berhak mengusulkan anggota AHWA? Berapa jumlah nama yang boleh diusulkan?Bagaimana format dokumennya? Apakah stempel wajib?
Siapa yang berwenang membubuhkan stempel?Kapan batas waktu pengusulan?
Bagaimana verifikasi keaslian dokumen?
Apakah dokumen boleh dibuat oleh pihak lain?
Apakah pemberian uang transportasi diperbolehkan dalam proses penggalangan dukungan? Bagaimana mekanisme jika terdapat keberatan dari Rais Syuriyah? Bagaimana memastikan pilihan seorang kiai benar-benar bebas?
Jangan perang opini sebelum aturan dibuka.
Karena ketika aturan dibuka, ruang manipulasi akan semakin sempit.
3. Semua dokumen harus diverifikasi, bukan sekadar diterima
Inilah titik yang sangat penting. Setiap surat usulan AHWA harus diverifikasi: tanggal – nomor surat – pejabat penandatangan – keabsahan stempel – kewenangan penerbit – asal dokumen – kesesuaian format – dan autentikasi organisasi.
Jika ditemukan dokumen bermasalah, jangan langsung mengatakan “palsu”. Gunakan bahasa yang lebih kuat secara hukum: “Dokumen ini perlu diverifikasi keabsahannya sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan.” Bahasa seperti ini jauh lebih berkelas dan sulit dipatahkan.
4. Lindungi kebebasan para Rais Syuriyah
Ini justru senjata moral paling kuat. Jangan mengarahkan para kiai untuk memilih nama tertentu.Sampaikan: “Silakan panjenengan memilih berdasarkan ilmu, pengalaman, keteladanan, kemampuan menjaga NU, dan suara hati panjenengan sendiri.”
Kalau para kiai benar-benar bebas, maka politik paket akan kehilangan kekuatannya.
5. Jangan melawan paket dengan paket
Kalau satu kelompok membuat “paket AHWA”, jangan dibalas dengan “paket tandingan”. Karena akhirnya AHWA berubah menjadi pertarungan dua mesin politik.
Yang harus dibangun adalah: “AHWA MERDEKA.” Bukan AHWA kelompok A. Bukan AHWA kelompok B. Tetapi, AHWA pilihan para Rais Syuriyah berdasarkan pertimbangan keulamaan dan kemaslahatan NU.
6. Siapkan kanal keberatan resmi
Setiap dugaan pelanggaran harus dicatat secara tertulis. Bukan hanya dibicarakan di WhatsApp. Formatnya: Temuan → Bukti → Ketentuan yang relevan → Pertanyaan → Permintaan klarifikasi → Permintaan tindakan.
Dengan demikian, kalau ternyata tidak ada pelanggaran, semuanya selesai dengan klarifikasi. Tetapi kalau ada pelanggaran, ada jejak administratif yang dapat dipertanggungjawabkan.
7. Jangan sebarkan rekaman mentah sebelum tabayun
Ini penting. Rekaman yang beredar bisa menjadi petunjuk awal, tetapi bukan otomatis menjadi bukti final. Maka prinsipnya: Dengar, catat, verifikasi, konfirmasi, baru simpulkan. Jangan menjadikan potongan video sebagai vonis terhadap seseorang. Sebab NU adalah jam’iyah ulama. Adab tabayun harus lebih tinggi daripada nafsu memenangkan kontestasi.
JANGAN TERJEBAK PERANG “KAMI VS MEREKA”
Kalimat “agar timses mereka tidak sukses” menurut saya perlu diubah menjadi sesuatu yang lebih luhur: Bukan bagaimana membuat mereka gagal, tetapi bagaimana memastikan tidak ada siapa pun yang dapat memenangkan Muktamar dengan cara yang mencederai marwah NU. Ini jauh lebih kuat. Karena apabila kelompok A kalah tetapi cara yang digunakan kelompok B sama kotornya, NU tetap kalah.
Sebaliknya, apabila prosesnya bersih, siapa pun yang terpilih harus dihormati.
Inilah prinsip: “From Winner Takes All to Winner Unites All.” Dari pemenang yang mengambil semuanya, menuju pemenang yang menyatukan semuanya.
KETUA UMUM PBNU BUKAN MILIK KELOMPOK
Demikian pula pemilihan Ketua Umum PBNU. Ketua Umum bukan hadiah bagi tim sukses. Bukan milik kelompok yang paling banyak mengumpulkan dukungan. Bukan pula milik mereka yang paling piawai mengatur suara.
Ketua Umum PBNU adalah mandataris jam’iyah. Karena itu, ukuran kepemimpinan tidak boleh berhenti pada: siapa yang bisa menang?
Tetapi harus naik menjadi: siapa yang mampu menyatukan? Siapa yang mampu merangkul Syuriyah dan Tanfidziyah? Siapa yang mampu menjaga marwah kiai? Siapa yang mampu melindungi NU dari kepentingan politik praktis? Siapa yang mampu mengembalikan tradisi musyawarah? Siapa yang mampu menghadirkan NU sebagai kekuatan moral, intelektual, sosial, ekonomi, dan kebangsaan?
TAMBAKBERAS HARUS MENJADI TEMPAT KEMBALINYA NURANI
Muktamar ke-35 bukan sekadar agenda lima tahunan. Ia berlangsung di Tambakberas, pesantren yang memiliki akar sejarah panjang dalam perjalanan NU. Bahkan Muktamar ke-33 tahun 2015 juga berlangsung di Jombang dan menjadi momentum penerapan AHWA dalam pemilihan Rais Aam. Karena itu, Tambakberas seharusnya bukan menjadi arena pertarungan para makelar suara. Tambakberas harus menjadi rumah kembalinya tradisi musyawarah ulama. Di tempat para santri belajar adab. Di tempat para kiai mengajarkan keikhlasan. Di tempat sejarah NU dirawat. Dan di tempat para muassis mengajarkan bahwa kekuasaan hanyalah sarana untuk berkhidmah.
Maka kepada seluruh Muktamirin, terutama para Rais Syuriyah, pesannya sederhana:
Jangan takut berbeda pilihan. Jangan takut mengatakan tidak. Jangan takut memilih berdasarkan hati nurani. Jangan biarkan tanda tangan panjenengan menjadi komoditas politik. Dan kepada siapa pun yang sedang berkompetisi: Menangkanlah gagasan, bukan tekanan. Menangkanlah kepercayaan, bukan transaksi.
Menangkanlah hati para kiai, bukan sekadar tanda tangan. Sebab pada akhirnya, yang dicari NU bukan sekadar pemimpin yang menang dalam Muktamar, tetapi pemimpin yang setelah Muktamar mampu membuat warga NU kembali duduk bersama dalam satu rumah besar Nahdlatul Ulama.
Inilah kemenangan yang sesungguhnya:
bukan winner takes all, tetapi winner unites all.
Dan apabila prinsip ini benar-benar dijaga, siapa pun Rais Aam dan siapa pun Ketua Umum PBNU yang lahir dari Tambakberas, ia tidak hanya memiliki legitimasi prosedural.
Ia memiliki legitimasi moral.
Itulah yang harus diperjuangkan. Bukan kemenangan kelompok. Melainkan keselamatan dan masa depan NU.*





































