JAKARTA | duta.co – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera menghirup udara bebas setelah divonis bersalah dalam kasus penistaan agama.
Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 nanti. Namun Ahok yang sering dipoles dengan berita sebagai sosok yang bersih masih mungkin masuk bui lagi sebab ada beberapa kasus korupsi yang diduga Ahok terlibat dan masih belum tuntas. Misalnya kasus reklamasi Teluk Jakarta, Pembelian lahan RS Sumber Waras, hingga sengketa pembelian lahan di Cengkareng.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik menyarankan agar aparat penegak hukum harus menuntaskan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok.
“Kalau ini memang dianggap bermasalah, ya harus dituntaskan secara hukum,” tegas Taufik Senin (21/1/2019).
Lanjut Taufik, antara bebasnya Ahok dari penjara dengan dugaan kasus hukum lainnya harus dibedakan. Karena pembebasan Ahok merupakan hak, tapi bila masih ada dugaan kasus lainnya tergantung pada proses hukum yang berlaku.
“Jadi jangan disatukan itu dua hal yang berbeda,” kata Taufik.
Hari kebebasan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tinggal menghitung hari. Lalu apakah Ahok akan masuk bui lagi? Jawabannya menunggu proses yang berjalan di polisi.