Basuki Tjahaja Purnama (IST)
Basuki Tjahaja Purnama (IST)

JAKARTA | Duta.co – Data transkrip telepon antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan KH Ma’ruf Amin yang dimiliki tim pengacara Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama terus dipersoalkan banyak pihak. Tim Ahok dituduh melakukan penyadapan dan hal itu melanggar hukum.

Ahok sendiri berdalih tidak tahu pembicaraan SBY-Kiai Ma’ruf. “Bukan saya, itu  pengacara,” ujar Ahok di sela-sela kunjungan sebagai calon Gubernur DKI di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2).

Ahok menyatakan bukan dirinya  yang menyebut adanya komunikasi antara Kiai Ma’ruf dan SBY. Menurut Ahok, yang menyebutkan persoalan itu di ruang persidangan PN Jakarta Utara di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian ialah pengacaranya, Humphrey Djemat.

Menurut Ahok, sejumlah media sempat memberitakan pernyataan Kiai Ma’ruf yang menyebut SBY menghubungi Kiai Ma’ruf melalui sambungan telepon. Ahok mengatakan, tim pengacaranya kemudian menelusuri informasi itu.

Ahok menegaskan dirinya malah belum sama sekali mengetahui isi percakapan antara Kiai Ma’ruf dan SBY yang disebut-sebut berisi sejumlah permintaan SBY yang salah satunya, meminta MUI mengeluarkan fatwa yang menegaskan tindakan penodaan agama yang dilakukan Ahok. “Saya enggak tahu. Itu pengacara yang ngomong. Bukan saya lho,” kilahnya.

Soal transkrip telepon SBY-Kiai Ma’ruf, sudah banyak pihak menuding tim Ahok melakukan penyadapan terhadap telepon Kiai Ma’ruf Amin dan hal itu melanggar hukum. Tudingan itu antara lain disampaikan PKB, Partai Demokrat, kalangan DPR, Mantan Ketua MK Ma’ruf Amien, dan kalangan nahdliyin lainnya. ful, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry