
JOMBANG | duta.co – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jombang kini resmi memiliki nahkoda baru. Senin (26/5/2025), Bupati Jombang, Abah Warsubi, mengukuhkan Agus Mujiono sebagai Direktur Perumda Jombang menggantikan pejabat sebelumnya yang terjerat kasus hukum.
Pengukuhan yang berlangsung di ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, menandai dimulainya kepemimpinan Agus dalam mengelola badan usaha milik daerah tersebut. Dalam pernyataan perdananya, Agus menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah menuntaskan tunggakan gaji karyawan yang belum dibayarkan sejak Januari 2025.
“Alhamdulillah, saya sudah menerima SK. Fokus saya saat ini adalah menuntaskan gaji karyawan yang tertunda selama empat bulan,” ujar Agus dengan tegas.
Agus Mujiono, putra daerah asli Jombang, menyampaikan bahwa beberapa komoditas milik Perumda saat ini telah siap dipanen. Hasil panen tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menutup kewajiban perusahaan kepada para karyawan. Ia menegaskan, tanpa pembayaran gaji, mustahil membangun kembali kepercayaan dan produktivitas di lingkungan perusahaan.
“Kami akan maksimalkan hasil panen agar segera ada perputaran dana. Ini prioritas mutlak, karena menyangkut hak dasar karyawan,” jelasnya.

Selain persoalan internal, Agus juga menyoroti sejumlah kontrak kerja sama antara Perumda dan pihak swasta yang dinilai merugikan perusahaan. Ia menyatakan akan bertindak hati-hati dan tetap berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Terkait kontrak-kontrak bermasalah, kami akan minta pendampingan OPD. Semua harus diselesaikan secara profesional dan akuntabel. Tidak boleh ada kerugian lagi bagi Perumda,” tegasnya.
Agus juga membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan internal maupun eksternal Perumda. Evaluasi ini termasuk peninjauan ulang struktur manajemen dan sistem pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan efisien.
“Kami ingin memulai babak baru. Perumda harus menjadi lembaga yang sehat secara keuangan, kuat secara manajerial, dan hadir sebagai penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Warsubi juga mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) untuk dua Perumda lainnya. dr. Puji Umbaran, M.KP ditetapkan sebagai Dewas Perumda Aneka Usaha Seger Pansel, sementara posisi Dewas Perumda Air Minum Tirta Kencana diisi oleh Joko Murcoyo, ST, M.Si. (din)