
MOJOKERTO | duta.co — Untuk meningkatkan kapasitas agen CSIRT dalam rangka mitigasi dan diteksi dini atas gangguan siber, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Pelatihan Teknis Tanggap Insiden Siber bagi Agen CSIRT (Computer Security Incident Response Team).
Kegiatan yang diikuti oleh 36 Agen CSIRT dari masing-masing OPD lingkup Pemkot Mojokerto ini dibuka oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, pada Senin (21/10/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota Ika Puspitasari menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi ancaman siber di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Teknologi informasi, perkembangannya itu sangat-sangat distruptif. Maka sebagai agen yang membentengi terkait dengan sibernya pemerintah daerah, juga harus meningkatkan kapasitas kita dengan cepat,” ujarnya.
“Kita ini bentengnya, maka bentengnya juga harus lebih kuat dibandingkan dengan orang yang akan berbuat tidak baik pada kita. Belajarnya juga harus lebih sering agar kemampuan kita semakin baik sebagai garda terdepan pelindung keamanan siber di Pemerintah Kota Mojokerto,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sosok yang lekat disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa era digitalisasi telah mengubah hampir seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan. Karena itu, transformasi digital tidak bisa lagi ditunda dan harus dilakukan secara masif serta berkelanjutan.
“Kita sudah tidak bisa lagi mengandalkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang konvensional. Masyarakat menuntut pelayanan publik dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien. Namun, di sisi lain, seiring dengan meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi, ancamannya juga semakin besar,” tegasnya.
Ning Ita juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dokumen negara, terutama dokumen milik Pemerintah Kota Mojokerto yang bersifat rahasia.
“Kita harus memastikan dokumen-dokumen penting itu aman, tidak jatuh ke tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, kesempatan pelatihan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi di bidang keamanan siber,” tandasnya.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias mengatakan, transformasi digital telah menjadi fondasi utama dalam keseluruhan tata kelola pemerintahan, termasuk Kota Mojokerto.
“Kita menyadari bahwa digitalisasi yang saat ini digunakan untuk seluruh perangkat daerah dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Mojokerto perlu kita sadari adanya ancaman siber yang semakin meningkat, khususnya yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, pelatihan selama dua hari ini tentunya dalam rangka untuk bisa mengajak seluruh agen siber untuk selalu waspada melakukan pemotongan aktif, menutup celah yang ditemukan, dan dapat bergerak secara cepat berkoordinasi manakala adanya gangguan, khususnya yang ada di aplikasi perangkat daerah masing-masing.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan kapasitas agen CSIRT dalam rangka mitigasi dan diteksi dini atas gangguan siber.
“Beberapa gangguan yang pernah terjadi di beberapa OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto dapat segera diatasi berkat tanggap dan gercep agen siber dalam berkoordinasi,” ungkapnya.
Pelatihan teknis ini berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2025, dengan narasumber Taufiq Ramadhany, S.T., Pejabat Fungsional Manggala Informatika dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur.(ywd)