Direktur dan Karyawan Prusda Banongan saat minta dukungan ke tokoh masyarakat (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Kegigihan untuk mempertahankan dan menolak agar Perusahaan Daerah (Perusda) Banongan, Kabupaten Situbondo tidak dibubarkan, direktur dan puluhan karyawannya Perusahaan Daerah Banongan terus berupaya mencari solusi dan mencari bantuan kepada pihak-pihak yang peduli dengan nasib karyawan Prusda Banongan, Kamis (23/6/2022).

Setelah melakukan gugatan PTUN ke Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dan DPRD Situbondo, kini puluhan karyawan dan direktur Banongan meminta dukungan kepada tokoh masyarakat H. Muhammad yang peduli terhadap nasib karyawan Perusda Banongan.

Keterangan yang disampaikan Direktur Banongan, H Lailul Ilham mengatakan bahwa, pihaknya bersama dengan seluruh karyawan sengaja mendatangi dan meminta dukungan H. Muhammad tokoh masyarakat yang peduli terhadap masyarakat.

“Kami silaturrahmi ke tokoh masyarakat H Muhammad, karena upaya kami bersama karyawan ke Pemkab Situbondo dan DPRD Situbondo tidak mendapat respon. Terkait rencana pembubaran Perusda Banongan, kami bersama karyawan dan 800 tenaga harian atau borongan Prusda Banongan menjadi korban kebijakan pemerintah,” jelas H Lailul Direktur Prusda Banongan.

Tak hanya itu yang disampaikan H Lailul, namun pihaknya juga telah mengajukan keberatan dan mempertanyakan alasan pembubaran Perusda Banongan kepada pemerintah, namun hingga saat ini tidak pernah ada jawaban yang pasti dari Pemkab Situbondo.

“Selain itu, kami juga telah mengirim surat audiensi kepada DPRD Situbondo, sayangnya hingga saat ini, tidak pernah ada tanggapan dari wakil rakyat tersebut. Karena tidak ada tanggapan dari eksekutif maupun legislatif, maka kami bersama karyawan mendatangi tokoh masyarakat H. Muhammad untuk minta dukungan,” kata H Lailul Ilham.

Hal ini dilakukan, kata H Lailul, untuk mendukung penolakan pembubaran Perusda Banongan yang kondisi keuangannya saat ini sudah dalam keadaan sehat, karena mampu menyetor PAD sebesar Rp 305 juta. “Kita ini peringkat kedua menyetor PAD setelah PDAM ,” jelas H Lailul.

Tak hanya itu yang disampaikan H Lailul, namun dia menilai bahwa rencana pembubaran Perusda Banongan ini kebijakan politis, sehingga harus melakukan perlawanan langkah hukum. “Jika disisi politis kami tidak punya kewenangan untuk melawan,” tegasnya.

Menurut H Lailul, kebijakan pemerintah untuk membubarkan itu sudah sesuai aturan dan diperbolehkan oleh undang undang, namun mekanisme pembubaran yang dilakukan pemkab kurang etis dan perlu dipertanyakan. “Bupati selaku KPM tidak pernah mengadakan rapat dan mengkorfirmasi kondisi Perusda Banongan dalam rencana pembubaran tersebut. Hal ini yang saya pertanyakan, kenapa Bupati sebagai KPM tidak mau mengadakan rapat terkait pembubaran Prusda Banongan,” ujar H Lailul.

Keberaradaan Perusda Banongan, imbuh H Lailul, sangat membantu masyarakat sekitar yang menjadi buruh lepas dan borongan yang ikut mengelola lahan milik Perusda Banongan tersebut. “Kalau karyawan hanya ada 20 orang, tetapi buruh lepas dan borongan sebanyak 800 orang. Lalu, bagaimana dengan nasib mereka,” tegasnya.

H Lailul menegaskan bahwa, selama ini pihak menejemen telah menyelesaikan hutang manejemen Perusda yang lama sebesar Rp 1. 8 miliar. “Ini yang harus dipahami pemerintah, kenapa setor PAD kita ini kecil, karena kita harus membayarkan hutang manejemen prusda yang lama,” pungkasnya.

Dilain pihak, salah seorang karyawan mengaku dirinya tidak setuju jika Perusda Banongan dibubarkan, karena Perusda Banongan merupakan tumpuan hidup dirinya dan rekan kerjanya yang lain. “Saya tidak setuju kalau Prusda Banongan dibubarkan. Sebab, Perusda Banongan tempat kami mencari nafkah dan ratusan warga stempat yang menjadi pekerja borongan itu,” tuturnya.

Sementara itu, H Muhammad mengatakan bahwa, dirinya siap membantu agar Perusda Banongan tidak dibubarkan, karena banyak masyarakat yang bergantung hidupnya di Perusda Banongan tersebut. “Saya pasti mendukung agar Prusda Banongan tidak dibubarkan, karena menyangkut hajat masyarakat setempat yang bekerja di Prusda Banongan tersebut,” kata H Muhammad, ketika menemui direktur dan para karyawan Perusda Banongan di rumahnya, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.

Tak hanya itu yang disampaikan H Muhammad, namun dia berharap agar para wakil rakyat tidak mendukung kebijakan pemerintah yang akan membubarkan Perusda Banongan tersebut. “DPRD harus membela rakyat, karena mereka itu wakil rakyat,” jelasnya.

Tak hanya itu yang disampaikan H. Muhammad tokoh masyarakat yang getol memperjuangan masyarakat yang tertindas. Namun, dia menegaskan pihaknya akan berjuang sekuat tenaga agar Prusda Banongan tidak di bubarkan. “Saya bukan siapa siapa, saya hanya rakyat jelata biasa. Tapi, jika ada penindasan atau kesewenang-wenangan dalam sebuah kebijakan, maka saya siap berjuang,” pungkasnya. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry