Caption foto : DPO penggelapan motor saat diamannkan di kantor polisi (FT/Hms for Duta)

SIDOARJO | duta.co — Lantaran merasa geram dan menunggu kepastian hukum yang tak kunjung jelas, seorang advokat muda asal Surabaya terpaksa turun tangan menjemput terduga pelaku penggelapan dan menyerahkannya langsung kepada pihak kepolisian

Kasus penggelapan tersebut terjadi pada pertengahan Juli 2025 dan telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian dengan tanda bukti laporan.

Korban Dian, melalui kuasa hukumnya Rizchi Hari Setiawan, S.H., menceritakan bahwa kejadian bermula dari kepercayaan kliennya kepada pelaku.

“Korban yang merupakan istri saya saat itu mempercayakan kepada karyawannya, yakni pelaku berinisial R, untuk berbelanja kebutuhan warung kopi (warkop) yang dikelolanya,” ujarnya, Rabu (8/4/26) kepada duta.co.

Ia menjelaskan, pelaku R membawa motor inventaris warkop berjenis Mio Sporty serta sejumlah uang untuk berbelanja. Namun, pelaku justru membawa kabur uang dan motor tersebut saat jam kerja.

“Total uangnya Rp1,5 juta dan motor inventaris juga digondol. Pelaku menghilang dan tidak menunjukkan itikad baik. Akhirnya klien saya melaporkan kejadian ini ke polisi,” tutur Rizchi dikantornya Perum Pondok Mutiara Sidoarjo.

Rizchi menambahkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan berbagai upaya hukum, di antaranya melayangkan dua kali surat somasi kepada pelaku.

“Karena pelaku tidak mengindahkan somasi tersebut, kami melaporkan dugaan penggelapan ini kepada pihak berwajib dengan harapan pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Menurutnya, proses hukum berjalan lambat meskipun sejumlah bukti awal telah diserahkan kepada penyidik, mulai dari KTP pelaku, foto pelaku, surat somasi, foto kendaraan, STNK hingga BPKB.

“Kami hanya diminta sabar menunggu, padahal laporan sudah lengkap. Beberapa bulan berlalu dan pelaku hanya berstatus DPO,” ungkapnya.

Merasa penanganan perkara berjalan di tempat, korban kemudian berinisiatif membantu proses penangkapan dengan menyamar sebagai pacar pelaku guna memancing keberadaan R. “Ini murni inisiatif saya sendiri. Menunggu polisi bergerak tidak ada progres.

Sebelumnya pada Rabu (17/3/26), saya menggunakan nomor baru untuk menghubungi adik R dengan menyamar sebagai pacarnya,” ungkap Dian.

Dian menuturkan, adik pelaku yang terkecoh akhirnya mengungkap bahwa kakaknya telah pulang ke rumah tiga hari sebelumnya. Tanpa ingin kehilangan kesempatan, korban bersama suaminya segera mendatangi lokasi.

“Saya langsung menghubungi suami, lalu kami menuju rumah R di wilayah Sidoarjo. Alhamdulillah selepas Isya’, R berhasil kami amankan dan langsung diserahkan ke polisi,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, Iptu Jumeno, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Kasusnya tetap berlanjut karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Keluarga pelaku juga tidak pernah menghubungi korban untuk meminta maaf ataupun mengganti kerugian. Selain itu, pelaku juga berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” ujarnya. (loe)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry