DEMO: Aliansi Masyarakat Peduli Desa kembali akan menggelar aksi demo tentang ujian perangkat desa (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co –Sesuai surat pemberitahuan telah dibuat Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD), pada Kamis besok, akan kembali menggelar aksi kali ketiga dan kali ini sasarannya Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.

Dijelaskan Sunaryo, Koordinator Aksi bahwa dirinya berharap kepada Korps Adhyaksa untuk tidak berdiam diri. Direncanakan aksi akan dimulai pukul 09.00wib ini, titik kumpul di rumah Sunaryo, merupakan Ketua PAC PDI Perjuangan Purwoasri Kabupaten Kediri.

Selanjutnya, massa akan singgah di Gedung Pemkab karena menjadi satu dengan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, selanjutnya meminta waktu audensi dengan Kajari, Subroto .SH menyampaikan keluhan.

Ryan Yudho Pramono salah satu peserta aksi mengatakan bahwa massa yang turut akan bertambah.

“Aksi besok dari perwakilan peserta ujian dari Kecamatan Purwoasri, Plemahan, Pagu, Papar, dan Kras. Namun untuk perwakilan Kras masih belum konfirmasi ulang,” terangnya.

Tujuan mereka tetap satu, dilakukan pembatalan atas semua hasil ujian perangkat, penundaan pelantikan dan pengisian perangkat desa. Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada respon positif dari Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno maupun Ketua DPRD, H. Sulkani, yang sama-sama diusung dari PDI Perjuangan untuk menduduki jabatan tersebut.

Atas aksi ini mendapat dukungan penuh dari Founder Ormas Gerakan Rakyat Menuju Kediri Lebih Baik (GR-MKLB), Rahmat Mahmudi.

“Unjuk rasa dari AMPD yang ketiga kalinya ini menunjukkan masih ada kebuntuan komunikasi. Harusnya pihak Pemkab dan DPRD merespon positif aspirasi warga ini, mengingat problematika pengangkatan perangkat desa ini sudah meluas dan merugikan banyak pihak,  khususnya peserta ujian perangkat,” terang Direktur Pusat Studi Administrasi Publik (PSAP).

Ditambahkan Rahmat, beberapa langkah hukum juga sudah mulai dilakukan terkait indikasi kecurangan dalam proses pengangkatan perangkat desa ini. Seperti gugatan ke PN, pelaporan ke kejaksaan, disamping beberapa aksi massa di sejumlah desa.

“Bila kemudian AMPD  meminta audiensi atau melapor ke Kejaksaan adalah langkah yang tepat. Agar segera ada tindak lanjut ke arah kepastian hukum atas dugaan kecurangan dan juga indikasi suap atau jual beli jabatan perangkat desa ini,” imbuhnya.

Secara tegas, Rahmat Mahmudi memberikan dukungan moral kepada pihak Kejaksaan, untuk berani menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan rekayasa pengisian jabatan perangkat. “Apalagi mengingat, banyak warga yang telah dirugikan dan terdholimi selama ini,” ucapnya. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry