Presiden Joko Widodo

JAKARTA | duta.co  – Keterlibatan Arif Budi Sulistyo pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan rupanya tidak membuat Presiden Joko Widodo meradang. Jokowi menegaskan dirinya tidak ingin mencampuri urusan penegakan hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (HPK)

“Ya diproses hukum saja,” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pihaknya menghormati setiap proses hukum yang dilakukan KPK terhadap adik iparnya. “Kita semua menghormati proses hukum yang ada di KPK dan saya yakin KPK bekerja profesional dalam proses semua kasus,” ucap Jokowi.

Adik ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo, diduga terlibat dalam perkara suap antara Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno sebesar Rp 1,9 miliar.

KPK pun tengah bekerja untuk membuktikan peran Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera Arif Budi Sulistyo dalam perkara dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Nama Arif muncul dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia. Suap tersebut diduga diberikan agar Handang membantu menyelesaikan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry