
JAKARTA | duta.co — Kementerian Agama tengah melakukan pemetaan paham keagamaan masyarakat. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, menjelaskan, Islam di Indonesia berkembang dalam dua dimensi, yaitu Islam normatif yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, serta Islam historis yang hidup dalam praktik sosial masyarakat. Kedua dimensi ini saling melengkapi dalam membentuk wajah keberagamaan umat Islam di Indonesia.
Keragaman tersebut dinilai sebagai kekayaan intelektual dan spiritual umat, namun dapat berpotensi terjadi perpecahan apabila tidak disikapi dengan keluasan wawasan keilmuan dan sikap inklusif. Karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan pemetaan paham keagamaan yang lebih edukatif dan tidak memberi label terhadap kelompok tertentu yang masih berada dalam koridor ajaran Islam.
Abu Rokhmad juga menekankan pentingnya dokumentasi seluruh ragam paham dan praktik keagamaan di Indonesia sebagai bagian dari sejarah sosial bangsa. Dokumentasi ini diharapkan menjadi referensi penting bagi generasi mendatang dalam memahami keberagaman Islam sebagai realitas yang hidup di masyarakat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan, pemetaan paham keagamaan tidak dimaksudkan untuk memberi penghakiman terhadap kelompok tertentu, melainkan untuk memahami dinamika keberagamaan secara objektif.
“Pemetaan ini bukan untuk memberi label atau menghakimi kelompok tertentu, tetapi untuk memahami dinamika keberagamaan secara objektif,” ujar Arsad Hidayat saat memberi sambutan pada giat Pemetaan Paham Keagamaan Islam di Indonesia, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan ini digelar secara virtual dan diikuti 588 peserta dari berbagai unsur keagamaan di seluruh Indonesia.
Arsad mengulas perubahan pola keberagamaan masyarakat, terutama generasi muda yang kini banyak mengakses pengetahuan agama melalui platform digital. Dalam praktiknya, masyarakat Indonesia masih mempertahankan berbagai tradisi keagamaan seperti tahlilan, maulid Nabi, ziarah kubur, qunut Subuh, serta metode rukyatulhilal dalam penentuan awal bulan Hijriah. Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tetap menjadi rujukan utama umat dalam kehidupan beragama.
Ia juga menambahkan fakta sosiologis terkait peta literatur keislaman di Indonesia yang berkembang secara dinamis. “Sumber-sumber data perkembangan paham keagamaan, sebagaimana yang ditampilkan banyak lembaga penelitian seperti Alvara, Indikator, Wahid Foundation, Lembaga Survei Indonesia serta hasil Indeks Kerukunan Umat Beragama Kemenag yang umumnya memotret aspek positif antara hubungan negara dan agama, menjadi gambaran penting yang dapat dijadikan landasan kebijakan di di lembaga pemerintahan,” ujarnya.
Dari kegiatan ini, Kementerian Agama berharap dapat diperoleh gambaran utuh mengenai dinamika paham keagamaan di Indonesia yang menggenapi dasar penyusunan kebijakan dan layanan keagamaan yang lebih inklusif, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. (Msk/Mr/KMG)





































