SURABAYA | duta.co – Operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan dari Kecamatan Tambaksari di Asrama Mahasiswa Papua diantaranya untuk mengantisipasi pemutaran film ‘Biak Berdarah’. Film ini mengacu perisiwa 6 Juli 1998, saat ratusan seratusan orang menggelar aksi damai menuntut Papua Merdeka.

Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno mengatakan bahwa sebenarnya kegiatan mendatangi asrama mahasiswa itu adalah mencegah pemutaran film ‘Biak Berdarah’. “Itu harus diantisipasi karena pemutaran film tersebut itu diketahui ingin memisahkan Papua dari negara kesatuan,” singkatnya di lokasi operasi yustisi.

Diakui, bahwa, pemutaran film itu memang ada. Tetapi, menurut Abdul Wahid Habibullah dari Lembaga Bantuan hukum (LBH) Surabaya, pemutaran film itu bukanlah alasan tepat untuk membubarkannya acara. Kalau sampai dibubarkan, itu sama saja pelanggaran kebebasan berekspresi.

“Memang mahasiswa melakukan pemutaran film terkait dengan peristiwa kekerasan di Biak tadi malam. Pemutaran film itu dilakukan di dalam asrama, tidak dilakukan di luar,. Tetapi, tiba-tiba ratusan aparat ingin masuk ke asrama dengan alasan operasi yustisi, padahal aslinya aparat akan membubarkan diskusi tersebut, ini yang ditentang mahasiswa,” jelasnya kepada duta.co, Sabtu (7/7/2018).

Seharusnya, lanjut  Wahid, diskusi dan pemutaran film tidak perlu dibubarkan, karena dilakukan di dalam asrama, tidak dilakukan secara publik. Ini yang terjadi di sejumlah daerah. “Kita saksikan tindakan pembubaran oleh aparat ini banyak terjadi di berbagai kota di Indonesia. Ini tidak boleh terjadi, apalagi sampai ada kekerasan dan pelecehan seksual segala, karena itu, kami menuntut Kapolda untuk menindak tegas anak buahnya,” jelasnya.

Seperti diberitakan duta.co operasi yustisi yang dilakukan tiga pilar Kecamatan Tambaksari ke asrama mahasiswa Papua berlangsung ricuh, bahkan gagal. Mahasiswa menolak. Camat Tambaksari, Ridwan Mubahrum yang ikut rturun lapangan, memerintahkan para petugas untuk kembali ke markas. Hal itu dilakukan untuk menghindari bentrokan antara aparat gabungan dengan mahasiswa. “Saya minta petugas gabungan kembali ke markas,” ucapnya.

Ridwan mengungkapkan, upaya operasi yustisi yang dilakukan pasukan gabungan karena banyak keluhan warga dan pengurus RT yang resah dengan kegiatan para mahasiswa Papua di dalam asrama selama ini. “Laporan dari pengurus RT dan warga, mereka selalu mengadakan diskusi yang berisi tentang upaya memisahkan dari NKRI, apalagi asrama mahasiswa itu sangat tertutup dan kita sulit memantau seberapa banyak mahasiswa yang tinggal di sana,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan tiga pilar selain operasi yustisi juga tersiar kabar bahwa mahasiswa Papua ini akan memutar film tentang Papua Merdeka. “Malam ini mereka berencana memutar film dan berdiskusi 20 Tahun Biak Berdarah. Ini kan sudah tidak benar karena sebelumnya juga ada diskusi pada tanggal 1 Juli kemarin yang mengangkat tema Papua merdeka,” ungkapnya.

Dandim Surabaya Timur, Letkol Inf Lukman hakim yang berada di lokasi mengatakan bahwa penolakan yang dilakukan para mahasiswa Papua sebenarnya tidak harus dilakukan. Karena operasi yustisi sudah diprogramkan oleh Pemerintah Kota surabaya. “Rapat dengan walikota tadi menyebutkan bahwa tiga pilar harus meningkatkan operasi yustisi terhadap warga non permanen,” tegasnya.

Menyikapi tindakan aparat ini, LBH menyerukan agar:
1. Presiden Republik Indonesia memerintahkan Kepolisian dan TNI untuk menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat khususnya Mahasiswa Papua;

2. Kapolda Jatim untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Mahasiswa Papua di Jawa Timur;

3. Kapolda Jatim untuk menindak tegas anggota Kepolisian yang melakukan pelecehan seksual Kepada Mahasiswi peserta diskusi di asrama mahasiswa Papua (Surabaya) pada tanggal 6 Juli 2018;

4. Pemerintah kota Surabaya tidak bertindak diskriminatif terhadap Mahasiswa Papua yang berada di Kota Surabaya;

“Pemerintah dan aparat penegak hukum menegakkan jaminan kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan menyampaikan pendapat yang merupakan hak setiap Manusia tanpa terkecuali,” tulis siaran pers LBH. (end,mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry