Tampak demo buruh beberapa hari lalu hari ini mereka turun lagi. (FT/Ridho/duta.co)

SURABAYA | duta.co – Nama Gus Dur masih begitu lengket di hati para buruh Jawa Timur. Dalam aksinya yang berlangsung hari ini, Kamis (30/10/25) buruh juga mendesak mengusulkan Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid ini sebagai Pahlawan Nasional.

“Selain itu, buruh menolak tegas praktek outsourcing tenaga kerja. Kami menuntut kenaikan upah tahun 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%. Cegah Pemutusan Hubunga Kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK. Seperti yang terjadi di PT Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN), Mojokerto,” tegas salah seorang demontrans kepada duta.co.

Tampak, ribuan buruh menujuk Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Surabaya. Aksi tersebut juga dilakukan secara serentak di beberapa daerah lainnya. Seperti disampaikan Sekretaris PERDA KSPI Provinsi Jawa Timur Jazuli, kepada detik.com, ia mengatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut akan diikuti sekitar 2000 orang buruh dari berbagai kawasan industri di Jatim.

Kabarnya mereka dari Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Tuban bahkan Jombang. Pagi, sekitar pukul 10.00 sebagian mereka berkumpul di Jl. Frontage A. Yani. Trans Icon Mall Surabaya, tampak (pagarnya) tertutup untuk memberikan kesempatan massa buruh bergerombol. Selain itu, depan Masjid Baitul Haq Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga terlihat sejumlah massa.

Rencananya pukul 12.00 WIB mereka melewati Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, lalu menuju Jalan Raya Darmo, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Embong Malang. Selanjutnya mereka akan melintas di Jalan Blauran, Jalan Bubutan, hingga tiba di Jalan Pahlawan sekitar pukul 14.00 WIB.

Adapun enam tuntutan mereka adalah hapus outsourcing (alihdaya), naikkan upah tahun 2026 sebesar 8,5% s/d 10,5%. Cegah Pemutusan Hubunga Kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK. Buruh menuntut penyelamatan PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN), Mojokerto agar tidak terjadi PHK terhadap ribuan buruh dan perusahaan perusahaan lain di Jawa Timur yang melakukan PHK sepihak.

Reformasi pajak perburuhan, Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per bulan. Hapus pajak pesangon. Hapus pajak THR. Hapus pajak JHT;. Hapus pajak Kesehatan, dan hapus diskriminasi pajak penghasilan untuk pekerja/buruh perempuan yang sudah menikah atau memiliki tanggungan namun dikatagorikan sebagai buruh lajang tanpa tanggungan.

Lalu evaluasi kebijakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) pajak yang dinilai belum adil bagi pekerja. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw. Berantas korupsi dengan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Revisi undang-undang pemilu sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi yang kami
sebut sebagau Redesign Sistem Pemilu 2029.

Untuk Jawa Timur, Hendaknya ada yang memfasilitasi perwakilan SP/SB Jawa Timur untuk menyampaikan langsung aspirasi nasional kepada Pemerintah Pusat. Intinya, Pembentukan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon. Pemberian sanksi kepada pengusaha yang tidak mendaftarkan buruhnya kepada BPJS. Penambahan kuota SPMB SMA/SMK Negeri jalur afirmasi anak buruh. Dan, pengusulan Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional. (dho)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry