Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir. (FT/fokusjabar)

GARUT | duta.co Sudah diduga sebelumnya, bahwa, Indonesia akan terus digelontor dengan paham-paham nyleneh. Kali ini, menimpa warga desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Garut. Mereka diresahkan dengan surat perintah Panglima Angkatan Darat Negara Islam Indonesia (NII) Wawan Setiawan untuk melaksanakan salat menghadap ke timur.

Sebagaimana dilansir sejumlah media termasuk garutkab.go.id, Wawan mengirim surat kepada warga desa Tegalgede bahwa dirinya berpangkat Jenderal Bintang 6 NII. Kontan saja, pernyataan Wawan langsung mendapat tanggapan beragam. Pihak kepolisian resort Garut menyatakan meski surat perintah tersebut telah beredar di tengah masyarakat, namun situasi relatif kondusif.

Berikut Surat yang menggemparkan warga desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Garut. (FT/indowarta)

Reaksi keras justru datang dari Majelis Ulama Indonesia Garut. Ketua MUI Garut menyebut perintah tersebut adalah upaya makar dan meminta aparat pemerintah segera bertindak. Tidak usah menunggu laporan, karena barang buktinya sudah ada dan meresahkan masyarakat.

“Pemerintah tidak harus menunggu Fatwa MUI. Apalagi di Kecamatan Pakenjeng itu ada upaya makar, yaitu dengan menyatakan diri sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) dan itu sangat bertentangan dengan undang-undang,” ungkap Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir di Garut, Sabtu (25/3/2017) kepada insan pers.

Menurut KH Sirojul Munir, perbuatan Wawan yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia termasuk tindakan penistaan agama. Apalagi Wawan mengklaim dirinya Jenderal Bintang 6 NII meminta warga dan pengikutnya untuk melakukan kiblat salat ke arah timur. “Ini sebetulnya persoalan lama, tapi anehnya selalu terulang, hal ini tentu membuat resah warga yang lain,” ungkap KH Munir.

Munir memastikan, MUI sangat siap untuk dijadikan saksi ahli dalam kasus ini apabila permasalahan ini masuk ke ranah hukum. “MUI selalu siap untuk menjadi saksi jika ini berlanjut. Kami akan lakukan apa pun demi menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pengurus MUI Pusat terkait perintah kiblat salat ke arah timur. Sebagaimana diketahui MUI sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada NII beserta beberapa kelompok sempalannya.

Ada Indikasi Oknum Pejabat Terlibat

KH Sirojul Munir mengatakan, di beberapa kecamatan di Garut aktivis gerakan-gerakan menyimpang tersebut sudah muncul ke permukaan. “Hampir di tiap Kecamatan ada kegiatan keagamaan yang menyimpang, bahkan para aktivisnya sudah muncul, seperti di Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Leles, dan Kecamatan Cisurupan,” ungkap Munir kepada detikcom di Kantor MUI Garut, Jalan Otista, Sabtu (25/3/2017).

Namun menurutnya, pihak MUI sudah berkoordinasi dengan pengurus MUI di tingkat kecamatan yang diduga ada tindakan penistaan agama, termasuk MUI Kecamatan Pakenjeng. “Kita sudah koordinasi ke tiap kecamatan, termasuk ke Kecamatan Pakenjeng. MUI Kabupaten Garut pasti akan mengambil tindakan sesuai kapasitas kami sebagai tokoh ulama,” katanya.

Masih menurut Kiai Munir, yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah adanya pejabat di Kabupaten Garut yang terindikasi masuk ke dalam aliran sesat tersebut. Dirinya tidak menyebut secara gamblang, siapa pejabat yang diduga mengikuti aliran sesat tersebut, namun Munir mengaku kasus itu sedang didalami oleh pihaknya. “Kasusnya saat ini masih kami dalami, mudah-mudahan saja tidak terbukti,” pungkasnya. (hud/dtc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry