SURABAYA | duta.co – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan adanya perubahan pola penyebaran paham radikalisme yang kini semakin banyak memanfaatkan media sosial. Jika sebelumnya penyebaran dilakukan secara konvensional melalui pendekatan langsung, kini jaringan penyebar paham kekerasan menyasar generasi muda melalui ruang digital, termasuk komunitas gim daring.

Peringatan tersebut disampaikan Plt Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Deradikalisasi BNPT, Irjen Pol Wawan Ridwan, dalam kegiatan Digital Peace Creator yang digelar BNPT bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur di Convention Hall, Jalan Arif Rachman Hakim, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 250 peserta yang terdiri dari siswa dan mahasiswa. Melalui kegiatan ini, BNPT berupaya membekali generasi muda agar mampu mengenali konten berbahaya, memahami pola penyebaran paham radikal, serta menggunakan media sosial secara bijak.

Irjen Pol Wawan menjelaskan, perubahan pola penyebaran paham radikalisme dan ideologi kekerasan membuat upaya pencegahan perlu menyesuaikan perkembangan teknologi. Media sosial dinilai memungkinkan penyebaran paham tersebut berlangsung lebih cepat dibandingkan metode konvensional.

“Kalau dulu secara konvensional memang mengajak dari door to door kemudian untuk melakukan pengebasan, ternyata sekarang polanya berubah. Yaitu mereka melibatkan kelompok jaringan ini dengan melalui media sosial,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan pola tersebut juga diikuti pergeseran sasaran. Kelompok anak-anak dan remaja, termasuk perempuan, menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus karena rentan terpapar konten dan ajakan melalui ruang digital.

Ia mengungkapkan, BNPT telah menemukan sejumlah anak berusia sekitar 11 hingga 18 tahun yang teridentifikasi terpapar paham kekerasan dan bergabung dalam komunitas dengan ideologi tersebut.

“Ada beberapa anak-anak kita yang usianya masih muda dari 11 sampai sekian, sampai 18 itu, itu sudah banyak yang terpapar, bahkan sudah teridentifikasi,” katanya.

Ia menyebut sejumlah kasus yang ditemukan di beberapa daerah, di antaranya Jakarta, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat. Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan dan edukasi terhadap anak di ruang digital perlu diperkuat, baik oleh keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat.

BNPT, lanjut Irjen Pol Wawan, menggandeng FKPT di seluruh Indonesia untuk memperluas upaya pencegahan. Kegiatan di Jawa Timur merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya digelar di Medan, Sumatera Utara.

Pendekatan edukasi juga disesuaikan dengan sasaran peserta. Dalam kegiatan sebelumnya di Sumatera Utara, BNPT menyasar guru dan tenaga pengajar agar dapat meneruskan pemahaman tentang bahaya radikalisme kepada para siswa. Sementara di Surabaya, kegiatan secara khusus melibatkan generasi muda.

Melalui kegiatan Digital Peace Creator, peserta diharapkan memiliki kemampuan untuk memilah informasi, mengenali ajakan yang mengarah pada kekerasan, serta memahami batasan dalam berinteraksi di dunia maya.

Irjen Pol Wawan menegaskan, kecepatan penyebaran informasi melalui media sosial menjadi tantangan tersendiri dalam pencegahan radikalisme. Berbeda dengan pendekatan konvensional yang membutuhkan pertemuan langsung, ruang digital memungkinkan suatu paham menjangkau banyak orang dalam waktu relatif singkat.

“Tergantung, ini lebih cepat daripada konvensional. Kalau misalnya di konvensional, misalnya orang harus ditemuin para kelompok belakang, kalau ini lebih cepat menyebarnya. Karena dia melalui sarana tadi media sosial,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses perekrutan atau penyebaran ideologi kekerasan dapat berlangsung melalui berbagai platform digital, termasuk gim daring. Karena itu, anak-anak perlu memahami risiko ketika berinteraksi dan bergabung dalam komunitas digital yang tidak dikenal.

“Ketika anak masuk di dalam kelompok tersebut, mereka sudah, itu dalam jaringan tersebut tadi. Ada masuk ke kelompok-kelompok tadi, menggunakan tadi, salah satu medianya adalah seperti game online,” ungkap Wawan.

BNPT berharap kolaborasi dengan FKPT dan keterlibatan langsung pelajar serta mahasiswa dapat memperkuat ketahanan generasi muda terhadap propaganda kekerasan. Edukasi literasi digital menjadi salah satu langkah penting agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada radikalisme.

Sementara itu, Ketua FKPT Jawa Timur, Prof. Dr. Hj. Husniyatus Salamah Zainiyati, M.Ag menambahkan, literasi digital dan peran keluarga menjadi faktor penting dalam membentengi generasi muda dari paparan konten intoleran di media sosial. Pelajar perlu dibekali kemampuan memilah informasi, memeriksa kebenaran konten, serta mengenali narasi yang mengarah pada intoleransi dan radikalisme.

Ia menekankan, generasi muda tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga perlu memiliki kemampuan berpikir kritis sebelum mempercayai maupun menyebarkan konten di ruang digital.

Menurutnya, penyebaran paham radikal melalui media sosial berlangsung lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan meningkatkan literasi digital, terutama di kalangan pelajar yang sehari-hari akrab dengan gawai dan berbagai platform media sosial.

“Bagaimana adik-adik pelajar lebih bijak untuk memilah dan memilih, check and recheck setiap informasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, algoritma media sosial turut memengaruhi jenis konten yang diterima pengguna. Tanpa sikap kritis, anak-anak berpotensi terus terpapar informasi serupa tanpa menyadari dampaknya terhadap cara pandang dan pola pikir mereka.

Karena itu, upaya pencegahan tidak boleh berhenti pada kemampuan menyaring konten. Generasi muda juga perlu didorong memproduksi dan menyebarkan narasi positif yang mengedepankan toleransi, perdamaian, serta penghargaan terhadap perbedaan.

Di sisi lain, Husniyatus menegaskan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan media digital. Kedekatan anak dengan gawai sering kali membuat mereka mengakses berbagai informasi secara mandiri, sehingga membutuhkan pendampingan untuk membedakan konten yang baik dan yang berpotensi menanamkan sikap intoleran.

Menurutnya, komunikasi yang efektif di lingkungan keluarga dan sekolah menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Orang tua dan guru perlu membangun ruang dialog agar anak berani bertanya, berdiskusi, serta menyampaikan informasi yang mereka temui di media sosial.

Dengan penguatan literasi digital yang disertai pendampingan keluarga dan pendidikan di sekolah, generasi muda diharapkan tidak mudah terpengaruh narasi intoleran. Sebaliknya, mereka dapat memanfaatkan media sosial secara bijak sekaligus menjadi bagian dari penyebaran pesan perdamaian dan toleransi.(zi)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry