Bang Edy Mulyadi. FT/IST/youtube

SURABAYA | duta.co – Edy Mulyadi, wartawan senior yang tergabung dalam Forum News Network (FNN) mengaku heran membaca kebijakan TNI yang mengerahkan prajurit untuk pengamanan Kejaksaan seluruh Indonesia. Ada apa?

“Sebagai orang awam membaca berita ini sangat aneh. Bukankah tugas TNI itu untuk kedaulatan negara dari ancaman eksternal maupun intrernal. Mengapa tiba-tiba mengamankan kejaksaan. Kok aneh, buat saya ini sangat aneh,” tegasnya melalui video youtube yang dikirimkan kepada duta.co, Minggu (11/5/25).

Menurut Bang Edy, panggilan akrabnya, ia kaget begitu membaca berita portal detik.com dengan judul yang sangat aneh: Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Kejaksaan Seluruh Indonesia. “Katanya itu perintah melalui telegram. Saya baca berita itu sampai habis, hanya dijelaskan itu bentuk kerjasama TNI dengan Kejagung. Aneh kan?,” tanyanya.

Ia kemudian mengotak-atik masalah penegakan hukum di negeri ini. Memang ada apa? Apa ada orang yang mengancam kejaksaan? Memang ada oknum atau pihak atau institusi yang berani mengancam kejaksaan.

“Ormas misalnya, atau GRIB Jaya yang lagi ramai. Saya justru tidak melihat hubungan dengan Kejagung. GRIB Jaya tidak pernah menyerang Kejagung. Kita tidak pernah dengar. Jadi, siapa yang berani (menteror Kejagung)?,” ia melanjutkan pertanyaan.

“Saya tidak ingin berprasangka, tapi, berita Mei tahun silam terjadi pengepungan kantor Kejaksaan Agung di Jaksel oleh konvoi oknum Brimob. Peristiwa ini terjadi setelah Kejaksaan menangkap oknum anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus,” jelasnya.

Saat itu, lanjut Bang Edy, Jampidsus tengah menyidik kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Pemberitaan menyebut kasus ini menyeret sejumlah petinggi Polri, baik yang masih aktif maupun purnawirawan. “Masalah: adakah kaitannya? Bagaimana dengan gosip rivalitas dan saling sandera Polri-Kejaksaan yang kabarnya sudah lama terjadi?,” tegasnya.

Seperti diberitakan detik.com, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa memang ada pengamanan kejaksaan hingga ke daerah.

Adapun informasi terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan surat telegram tersebut merupakan bagian kerja sama pengamanan. Semua tertuang dalam Nota Kesepahaman atau MoU. “Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya. Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” kata Mayjen TNI Kristomei kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Sementara Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan soal adanya dukungan pengamanan dari TNI. Pengamanan ini dilakukan terhadap Kejaksaan seluruh Indonesia. Saat ini masih tengah berproses. “Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses),” ujar Harli saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (11/5/2025).

Dia mengatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejagung. “Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” lanjutnya. (mky,dtc)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry