Warga memakamkan jenazah seorang petugas KPPS (58) di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4) (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

JAKARTA | duta.co –  Jangan anggap remeh. Menurut Komisioner KPU Evi Novida Ginting, per Jumat (03/4/2019), pukul pukul 20.00 WIB, data yang masuk sudah 412 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia.

Herannya, angka it uterus bertambah. Ada apa? Karenanya, pemerintah dan penyelenggara Pemilu didesak untuk melakukan investigasi forensik guna mengetahui penyebab kematian tersebut.

Menurut tim medis lembaga sosial kebencanaan dan kegawatdaruratan medis atau Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), pembentukan tim investigasi forensik harus dilakukan.

“Menurut pendapat kami investigasi itu perlu dilakukan, tentu saja ada pihak-pihak yang berwenang melakukan itu, dan harusnya melakukan itu (investigasi),” ucap Anggota Presidium MER-C dr. Yogi Prabowo di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Menurutnya, pihak MER-C tidak bisa sembarangan melakukan investigasi forensik tanpa adanya permintaan dari lembaga hukum. Mereka hanya bisa melakukan investigasi Forensik atas permintaan atas dasar hukum yang sah.

“Forensik atas permintaan hukum, pihak medis akan memfasilitasi itu jika ada permintaan dari lembaga hukum,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pemerintah serta penyelenggara Pemilu 2019 harus segera melakukan mitigasi atau melakukan langkah-langkah untuk mencegah kembali jatuhnya korban jiwa.

“Kalau membiarkan sisa dua minggu terakhir ini kita membiarkan itu adalah suatu yang sangat bertentangan dengan kemanusiaan, dengan hak asasi manusia. Bagi kami (MER-C) nyawa satu orang manusia itu harus diselamatkan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Sehingga diharapkan usai Pemilu ini dilakukan, pihak pemerintah harus segera melakukan evaluasi untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa tersebut di pemilu selanjutnya.

“Pasca pemilu ini juga bisa menjadi bahan evaluasi bagi masyarakat dan bagi negara supaya bisa dicegah minimal, kalau kita jatuh dilubang yang sama itu adalah suatu kebodohan, suatu kekeliruan,” pungkasnya.

Tunggu Rekapitulasi Selesai

Menurut Komisioner KPU Evi Novida Ginting, KPU belum bisa mengevaluasi peristiwa banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia. Evi memastikan evaluasi akan dilakukan setelah rekapitulasi secara nasional rampung.

“Ya selesai semua tugas yang harus kita selesaikan. Nanti selesai rekapitulasi, selesai sengketa hasil, itu sengketa hasil kan memakan waktu sampai 45 hari ke depan setelah penetapan oleh KPU. Tentu ini perlu waktu untuk evaluasi,” terang Evi.

Evi menyadari evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 penting dilakukan. Nantinya, sebut Evi, evaluasi akan melibatkan pihak-pihak terkait.

“Tentu saja evaluasi ini penting, setiap penyelenggaraan pemilu kita tidak pernah tidak melakukan evaluasi dan evaluasi itu kita sampaikan pada berbagai pihak kepada stakeholders. Kita libatkan juga mereka untuk melakukan evaluasi dan ini tentu menjadi suatu kebiasaan yang memang harus kita lakukan, jadi tetep saja kita lakukan evaluasi,” paparnya. (dtc,rmol)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry