Ada Apa Kasus Kades Tarokan Supadi Dicabut, Istri Sahnya Nyatakan Telah Selesai

1934
TAROKAN : Suasana persidangan Sukadi di Pengadilan Negeri Nganjuk (istimewa/duta.co)

Kediri, Ada apa dengan kasus menjerat nama Supadi, Kepala Desa Tarokan Kabupaten Kediri. Setelah kemarin dalam persidangan kedua dengan agendakan menghadirkan para saksi – saksi. Secara mengejutkan pihak pelapor Yatirah (40) warga RT. 01 RT.  13 Dusun Bukaan Desa Tarokan, tidak lain istri sahnya menyatakan akan mencabut laporannya di Polres Nganjuk.

Mengejutkan berikutnya, hari ini (Selasa, red) dilanjutkan sidang ketiga dengan agenda meminta keterangan Supadi. Tentunya, atas kejadian dianggap janggal ini bisa mencoreng nama baik lembaga hukum. Diketahui bersama, kasus pemalsuan data dilakukan Supadi untuk menikahi Dewi, warga Dusun Duwel Desa Sukorejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.

“Saya juga kaget, tiba-tiba pihak pelapor (Yatirah, red) mencabut laporannya dan para saksi termasuk Kades Kaliboto Woko menyatakan membantah isi dalam BAP dibuat penyidik Satreskrim. Saya berharap para penegak hukum untuk bekerja secara profesional meski atas kasus ini dikabarkan ada aliran dana cukup besar dikeluarkan Sukadi agar dirinya tidak dihukum,” ucap Dono Utomo, turut melaporkan kasus ini.

Sejumlah tetangga Yatirah membenarkan kabar bila ibu dua anak hasil pernikahan dengan Supadi ini, telah mencabut laporannya. Namun setelah kasus suaminya ini beritanya marak di sejumlah media, terlihat jarang berada di rumah. Sementara Angga, nama lain Sukadi saat kali pertama diperkenalkan kepada keluarga Dewi, juga terlihat tidak berada di rumahnya.

Kabar yang tersiar, Supadi memilih tinggal satu rumah dengan Dewi di Perumahan Griya Intan Asri di Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Sementara anak kembar hasil pernikahan mereka, dititipkan di rumah ibu Dewi di Nganjuk. “Sering terlihat berdua tapi lewatnya pintu belakang,” jelas tetangga Dewi tinggal dalam satu perumahan. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry