Dahnil Azhar Simanjuntak. Keterangan foto detik.com

JAKARTA | duta.co – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, yang juga juru bicara Prabowo-Sandi Dahnil Azhar Simanjuntak, Jumat (23/11/2018) dicecar polisi terkait dana kemah dan apel yang digelar PP Pemuda Muhammadiyah.

Kepolisian mengungkap alasan mengapa perlu mengorek keterangan dari Dahnil terkait kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia ini.

“Mengetahui, tanda tangan sebagai ketua umum (dalam permohonan dana),” terang Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan.

Bhakti menjelaskan duduk perkara kasus. Kementerian Pemuda dan Olahraga mencairkan dana Rp 5 miliar guna menjawab dua proposal yang datang dari PP Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Anshor (GP Ansor).

“Kegiatan itu anggarannya Rp 5 miliar dibagi jadi dua proposal. Satu proposal itu ada yang 2 miliar ada yang Rp 3 miliar,” katanya.

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana atau acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ke tahap penyidikan. Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017 lalu itu.

Berdasarkan hasil gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tampak adanya unsur pidana dalam kegiatan yang digelar dengan menggunakan anggaran APBN dari Kemenpora RI tersebut sehingga akhirnya naik ke penyidikan. Diduga ada kerugian negara di sana.

Dahnil Kembalikan Rp 2 M

Polisi menyebut Dahnil mengembalikan duit Rp 2 miliar ke Kemenpora. “Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan,” kata Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11/2018) seperti dikutip detik.com.

Namun tidak dijelaskan polisi soal alasan pengembalian uang tersebut. Bhakti menyebut total anggaran Kemenpora untuk kegiatan kemah tersebut berjumlah Rp 5 miliar. Uang itu terdiri dari dana untuk GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

“Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga,” ujarnya.

Selain Dahnil, polisi juga memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora. Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, yaitu Ahmad Fanani selaku ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor.

Pemeriksaan di tengah sibuk Pilpres ini, memang mengundang banyak tanya, ada apa? Apalagi Dahnil selama ini terdengar cerdas menjadi juru bicara Prabowo-Sandi. Apa pun Hukum memang harus  ditegakkan, tidak boleh tebang pilih. (rmol,dtc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry