Keterangan foto liputan6.com

JAKARTA | duta.co – Barang sepele, tapi, jadi koreksi serius publik. Itulah gerak-gerik Capres Jokowi yang tengah diperbincangkan warganet. Setelah hormat tangan saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinilai salah, joget artis tepuk tangan KH Ma’ruf Amin dinilai tabu, kini mobil antic yang membawa Jokowi-Ma’ruf ke KPU disoal.

Bukan soal nomor urutnya, tapi proses perjalanan menuju acara pengundian nomor urut tersebut yang dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Jumat (21/9/2018) pukul 20.00 WIB, menyisakan kisah mobil yang ditumpangi Jokowi-Ma’ruf..

Kalau Prabowo-Sandi tiba di kantor KPU RI pukul 19.25 WIB dengan menggunakan mobil Lexus warna putih B 17 GRD, semua sudah tahu. Tetapi, menyaksikan kedatangan pasangan Jokowi-Ma’ruf menggunakan mobil Land Rover B 2741 FK yang dihiasi lampu warna-warni pada pukul 19.45 WIB, rasanya cukup unik.

Bukan cuma gemerlap lampunya, tapi perhatian warga soal mobil Land Rover B 2741 FK yang digunakan Jokowi-Ma’ruf sudah masuk masalah khusus, ketaatan bayar pajak.

Bahkan judul media online wartakota tribunnews cukup mengejutkan: ‘Terbongkar! Naik Mobil Klasik ke KPU, Rupanya Land Rover Jokowi-Ma’ruf Nunggak Pajak’ (Baca: http://wartakota.tribunnews.com/2018/09/22/terbongkar-naik-mobil-klasik-ke-kpu-rupanya-land-rover-jokowi-maruf-nunggak-pajak.)

Memiliki Tungakan Pajak

Diawali dari kisahnya, bahwa, dikutip dari berbagai sumber di Google, Land Rover merupakan salah satu merek mobil pabrikan asal Inggris, Jaguar Land Rover yang menghasilkan berbagai produk mobil.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1948 dan berkantor pusat di Whitley, Coventry, Inggris. Sejak tahun 2008, kepemilikan merek Land Rover beralih ke tangan perusahaan otomotif asal India, Tata Motors.

Mobil pabrikan asal Inggris Jokowi-Maruf itu merupakan Land Rover Seri V8 109 Model Jeep S.C.CNVS Tahun 1966.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Warta Kota dari Samsat DKI Jakarta, Land Rover Jokowi-Maruf menggunakan bahan bakar bensin dengan kapasitas mesin 2.286 CC.

Sebenarnya, Land Rover Seri V8 109 kapasitas 2.286 CC Tahun 1966 terdiri dari dua jenis, yakni 2.286 bensin dan 2.286 diesel. Keduanya dilengkapi tiga bantalan engkol.

Dari situs resminya, diketahui Land Rover Jokowi-Ma’ruf termasuk dalam Land Rover seri IIA yang periode produksinya mulai tahun 1961 sampai tahun 1971. Selain itu, Land Rover 109 ini disebut-sebut sebagai generasi pertama lahirnya Land Rover Stage One V8.

Rupanya, Land Rover V8 109 Jokowi-Ma’ruf memiliki tunggakan pajak yang telah jatuh tempo sejak 27 Oktober 2016. Itu artinya pada tanggal yang sama Oktober tahun ini, Land Rover Jokowi-Ma’ruf menunggak pajak selama dua tahun. “Jatuh tempo > 1 tahun (Proses ke Samsat Induk,” demikian statusnya menurut website Samsat PKB DKI Jakarta yang diakses pada Sabtu (22/9/2018) pukul 13.00 WIB. (sumber, em,wartakota)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry