SURABAYA | duta.co – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan itu diterima Selasa (23/4) untuk katagori BUMN/BUMS Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Inspirator Reklamasi Hutan.
dalam rilisnya kepada duta.co, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan, Sigit Wahono mengatakan penghargaan diberikan sebagai apresiasi kepada Semen Indonesia.
“Karena Semen Indonesia telah berhasil dalam melaksanakan reklamasi hutan dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pabrik Tuban,” ujarnya.
Hingga 2018, Semen Indonesia telah melakukan reklamasi seluas 227.26 hektar di lahan bekas tambang pabrik Tuban. Reklamasi dilakukan dengan menanam 308.971 pohon di antaranya jati, sengon, johar, trembesi, mahoni dan kayu putih. end