Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Pratolo bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti hasil Operasi Sikat Semeru 2018 di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (17/9/2018) siang. (DUTA.CO/Abdul Aziz)

PASURUAN | duta.co – Polres Pasuruan berhasil membekuk 99 pelaku kriminal yang selama dua pekan ini melakukan aksi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Mereka terjaring dalam hasil Operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar sejak 5 hingga 16 September 2018. Dari para pelaku sebagian besar adalah Target Operasi (TO).

Jumlah pelaku diamankan mencapai 99 orang, yakni 2 curanmor, 1 curas, 9 curat, 1 sajam, 1 penggelapan, 3 penipuan, 8 PSK, 3 narkotika dan premanisme 71 pelaku. “Operasi Sikat Semeru 2018 dilaksanakan untuk kamtibmas di wilayah hukum polres Pasuruan Kota,” papar Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Pratolo, saat konferensi pers, di Mapolres, Senin (17/9/2018).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso menambahkan, dari kasus terungkap, diantaranya curanmor ada 2 Target Operasi (TO), untuk curas 1 orang, curat 5 orang, dan sajam 1 orang. “Untuk non TO, kasus penggelapan 1 orang, penipuan 3 orang, PSK 4 orang, 3 orang kasus narkotika dan 26 pelaku premanisme,” terangnya.

Slamet menjelaskan pengungkapan kasus ini target premanisme sebagai upaya untuk pembinaan.”Dari kasus yang saat ini jadi prioritas yakni terkait kasus curat dengan pelakunya Kholili dan sementara saat ini masih kami sidik. Kasus yang terjadi di kawasan Bj Perdana. Pelaku lain yang belum ditangkap akan dilakukan pengejaran,” tutup dia. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry