Pertamina melayani konsumen yang hendak mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Lebih dari 90 ribu kendaraan telah terdaftar untuk program subsidi tepat MyPertamina di wilayah Provinsi Jawa timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus).

Dari jumlah kendaraan itu, Pertamina mencatat ada 58 ribu kendaraan bahan bakar Pertalite dan 32 ribu kendaraan bahan bakar solar.

Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra mengatakan antusiasme masyarakat untut turut serta dalam pendaftaran subsidi tepat BBM di beberapa kota dan kabupaten yang dilakukan semenjak 1 Juli 2022 lalu sangat tinggi. Ini membuat Pertamina terus melanjutkan sosialisasi pendaftaran hingga implementasi subsidi tepat nantinya diterapkan.

“Hingga 10 Agustus kemarin, 90.000 kendaraan telah melakukan pendaftaran subsidi tepat bahan bakar Solar dan Pertalite. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pendaftar karena kami yakin kedepannya penyaluran subsidi akan tepat sasaran kepada mereka yang berhak mendapatkan subsidi BBM jenis solar dan pertalite,” ujar Arya.

Dari 90 ribu kendaraan tersebut, 80% atau sebanyak 72 ribu kendaraan berasal dari Jawa Timur, 10% atau 9 ribu kendaraan dari Bali, provinsi NTB sebanyak 5.800 kendaraan dan sebanyak 3.200 kendaraan telah mendaftar di provinsi NTT.

Meskipun implementasi belum dilakukan, namun Arya mengingatkan bahwa seluruh konsumen yang mengkonsumsi produk BBM solar subsidi dan pertalite sebaiknya melakukan pendaftaran kendaraannya.

“Bagi kendaraan yang tidak mengkonsumsi Pertalite dan Solar subsidi tentunya tidak perlu melakukan pendaftaran. Kami berterima kasih dan mengapresiasi konsumen yang telah membeli produk selain Pertalite dan solar subsidi karena kedua produk tersebut hanya diperuntukkan bagi mereka yang memang layak disubsidi,” ungkar Arya.

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sadaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres No 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.

“Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan. Paralel, Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran. Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website pedulitepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk” lanjut Arya.

Hingga saat ini, Pertamina juga terus membuka tempat pendaftaran offline yang berada di titik-titik seperti SPBU, Terminal BBM dan beberapa lokasi lainnya. “Sebanyak 78 titik pendaftaran offline terus dibuka Pertamina di wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara. Untuk wilayah Jawa Timur terdapat 38 titik pendaftaran offline, Bali sebanyak 8 titik, NTB sebanyak 10 titik, NTT sebanyak 22 titik,” ujar Arya.

Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry