JOMBANG | duta.co – Setelah melakukan pertimbangan yang matang dan melihat semakin banyaknya sapi terjangkit PMK, yakni 835 ekor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menutup sementara pasar hewan yang ada di kota santri.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia terkait kewaspadaan dini terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan ditindaklanjuti Surat Edaran Pj Bupati Jombang nomor: 100.3.4.2/26/415.29/2025 yang diterbitkan pada 18 Januari 2025.
Penutupan sementara recananya dilakukan selama 14 hari, yakni tanggal 19 Januari sampai dengan 1 Februari 2025, setelah ditemukan 835 ekor yang terjangkit PMK, sebanyak 25 ekor mati, 80 ekor dipaksa potong, 245 ekor sembuh, dan 484 ekor masih dalam kondisi sakit atau dalam proses pengobatan.
“Langkah ini kita ambil supaya PMK tidak menular ke peternak lainnya dan bagi peternak kami minta untuk pro aktif jika menemukan ada PMK di hewannya,” kata Plt kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Saleh, Minggu (19/1/25).
Selama masa penutupan, Dinas Peternakan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pengelola pasar hewan akan melakukan pembersihan dan desinfeksi di seluruh lokasi pasar hewan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kondisi lingkungan yang lebih steril dan mengurangi risiko penyebaran virus PMK.
Selain itu, Saleh menekankan pentingnya vaksinasi bagi sapi yang sehat guna meningkatkan imunitas ternak terhadap virus PMK. “Populasi sapi di Jombang mencapai 70 ribu ekor. Saat ini, sudah tersedia 7.050 dosis vaksin, dan vaksin berikutnya akan segera menyusul,” tambahnya.
Dengan adanya penutupan sementara ini, diharapkan dapat mengurangi angka penyebaran PMK serta memberikan waktu bagi pihak terkait untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian. (din)