Ketua Komisioner KPPU 2024- 2029, M Fanshurullah Asa (dua dari kanan) bersama pimpinan KPPU dan Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R Sutrisno, Kamis (15/2/2024). DUTA/ist
SURABAYA | duta.co – Pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan jasa perusahaan pinjaman online (pinjol)kini ditelusuri Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KPPU memiliki data ternyata bukan hanya Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menerapkan konsep tersebut, namun ada 83 kampus. Di mana ada satu perusahaan pinjol yang dijadikan mitra oleh kampus yakni Danacita.
Ketua Komisioner KPPU 2024- 2029, M Fanshurullah Asa mengatakan untuk awal KPPU akan memanggil 83 kampus itu untuk memberikan keterangan terkait masalah tersebut.
“Kami sudah ke Bandung untuk mendalami masalah ini. Untuk itu kami akan panggil 83 kampus itu mempertanyakan kebenarannya,” ungkapnya saat mengunjungi Kantor KPPU Kanwil IV di Surabaya, Kamis (16/2/2024).
Penelusuran ini kata Fanshurullah untuk mengetahui adanya monopoli. “Mengapa hanya Danacita yang dipakai, apakah ada penjelasannya yang bisa mengarah ke monopoli atau tidak,” tandasnya.
Ajak Kampus Bangun Pentahelix
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan roadshow ke berbagai kampus di Indonesia. Ini dilakukan sebagai bagian dari kolaborasi pentahelix untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha memahami tentang persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat.
Roadshow ke beberapa kampus itu dipimpin langsung Ketua Komisioner KPPU 2024- 2029, M Fanshurullah Asa, Kamis (15/2/2024). Fanshurullah mengatakan roadshow ke kampus dilakukan mulai dari Bandung, Malang, Madura dan Surabaya.
“Sementara baru itu kami bergerak. Kami akan ajak kampus. Ini bagian dari program pentahelix yang akan kami lakukan selama kepemimpinan ini. Kami melibatkan pemerintah, akademisi dan juga komunitas sosial,” jelasnya.
Nantinya dengan kerjasama ini, kampus diminta untuk menyediakan penyuluh yang bisa memberikan edukasi pada masyarakat dan kalangan usaha tentang kemitraan dan persaingan usaha yang sehat.
“Di Jawa Timur kami sudah menemui Universitas Brawijaya, Universitas Trunojoyo, Univesitas Airlangga dan ITS. Sebelumnya di Bandung juga sudah banyak kampus yang kami kunjungi,” tukasnya.
Salah satu kampus yang dikunjungi adalah dengan Universitas Brawijaya. KPPU melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan UB. “Menurut catatan kami implementasi MoU dengan Universitas Brawijaya ini sudah sangat bagus, untuk itu kami berharap kedepan kerja sama ini dapat lebih ditingkatkan mengingat dinamika usaha di berbagai sektor semakin membutuhkan pendekatan keilmuan yang komprehensif,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UB, Prof Widodo menyambut baik penilaian dan harapan Komisioner KPPU terhadap implementasi MoU yang sudah terjalin selama ini. “Terima kasih atas penilaian yang telah dilakukan oleh KPPU, Kami berharap kedepannya kerjasama dengan KPPU RI tidak terbatas pada bidang/fakultas Hukum dan Ekonomi saja, melainkan juga dapat dikembangkan kerjasama diberbagai bidang/fakultas lainnya terutama dikaitkan dengan kepentingan publik,” tegas Widodo. ril/end