
Oleh Fahmi Arif El Muniry, Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak
PADA 25 Juli 2026, genap 79 tahun Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari berpulang. Waktu telah membawa NU melewati perubahan panjang, dari zaman kolonial menuju republik, dari pesantren tradisional menuju ruang digital, dari pengajian kitab kuning menuju dunia algoritma. Namun, satu pertanyaan tetap relevan, masihkah NU mendengar dawuh pendirinya?
Pertanyaan itu terasa penting menjelang Muktamar NU ke-35. Sebab, setiap muktamar bukan hanya peristiwa organisatoris, melainkan momentum untuk membaca kembali arah perjalanan jam’iyah. Di tengah dinamika kepemimpinan, kontestasi gagasan, dan perubahan zaman, NU perlu berhenti sejenak untuk bertanya, apakah kebesaran hari ini masih berakar pada ilmu, adab, persatuan, sanad, dan khidmah?
Hadratussyaikh tidak meninggalkan NU sebagai bangunan organisasi semata. Beliau meninggalkan jalan perjuangan. Jalan itu ditempuh melalui pesantren, kitab kuning, ta’lim, ta’dib, tazkiyah, dan keteladanan. Dari sanalah ilmu memperoleh sanad, kekuasaan memperoleh batas moral, dan kebesaran jam’iyah memperoleh makna. Karena itu, mengenang beliau berarti menguji kembali perjalanan NU.
Dalam tradisi pesantren, seorang santri tidak hanya diwarisi teks, tetapi juga cara menghormati ilmu. Ia tidak hanya menerima kitab, tetapi juga menerima adab. Ia tidak hanya menghafal dawuh kiai, tetapi dituntut memahami ruhnya. Demikian pula NU bahwa mewarisi Hadratussyaikh bukan sekadar mengulang nama, melainkan meneruskan keberanian perjuangannya.
Muktamar NU ke-35 karena itu perlu dibaca sebagai kesempatan untuk kembali kepada akar. Bukan kembali dalam pengertian menolak masa depan, melainkan kembali kepada fondasi agar mampu melangkah lebih jauh. Sebab, pohon yang hendak tumbuh tinggi harus semakin dalam menancapkan akar. Begitu pula NU menghadapi zaman yang terus berubah.
Mungkin, 79 tahun setelah Hadratussyaikh wafat, pertanyaan paling penting bukanlah siapa yang akan memimpin NU. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah, apa yang akan diperjuangkan NU? Sebab, pemimpin tanpa agenda hanya akan mengelola organisasi, sedangkan agenda besar yang berakar pada dawuh ulama dapat menggerakkan peradaban.
Dari Qanun Asasi Menuju Muhasabah Jam’iyah
Hadratussyaikh tidak mendirikan Nahdlatul Ulama untuk membangun kebesaran organisasi semata. Beliau menghimpun ulama untuk menjaga agama, merawat persatuan, menghidupkan ilmu, dan menghadirkan kemaslahatan. Karena itu, Muktamar harus menjadi majelis muhasabah. Kebesaran jam’iyah perlu diukur kembali dengan ukuran pesantren yaitu ilmu, adab, ukhuwah, keikhlasan, dan khidmah.
Dalam Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama, KH. M. Hasyim Asy’ari, LTN PBNU, 2015, persatuan, takwa, kasih sayang, dan larangan perpecahan menjadi fondasi kehidupan umat. Dawuh itu terasa sangat aktual menjelang muktamar. Perbedaan pilihan kepemimpinan boleh terjadi, tetapi tidak boleh mengubah ukhuwah menjadi permusuhan, apalagi menjadikan jam’iyah kehilangan barakah.
Muktamar bukan arena untuk membuktikan siapa paling kuat. Ia adalah majelis musyawarah yang seharusnya mempertemukan ilmu, adab, pengalaman, dan kepentingan umat. Dalam tradisi pesantren, kemenangan tanpa akhlak tidak pernah sempurna. Sebab, jabatan bukan hadiah bagi yang paling lihai menggalang dukungan, melainkan amanah bagi yang bersedia menanggung beban.
Dawuh Hadratussyaikh tentang ilmu juga harus menjadi kompas. Dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim, KH. M. Hasyim Asy’ari, Maktabah al-Turats al-Islami, 1994, ilmu diletakkan dalam hubungan erat dengan niat, adab, dan akhlak. Maka, masa depan NU tidak cukup dibangun melalui struktur, tetapi melalui kebangkitan tradisi keilmuan yang mendalam.
NU tidak boleh hanya besar secara demografis, tetapi kecil dalam produksi pengetahuan. Santri harus kembali menjadi subjek intelektual. Pesantren harus menjadi laboratorium pemikiran. Bahtsul masail perlu diperluas untuk membaca kecerdasan buatan, krisis iklim, ekonomi digital, bioetika, teknologi finansial, dan problem kemanusiaan yang terus berubah tanpa kehilangan akar turats.
Pesantren sebagai Fa’il dan Muktamar sebagai Titik Balik
Pesantren harus ditempatkan sebagai fa’il, bukan maf’ul. Ia bukan sekadar objek bantuan, penerima program, atau sasaran kebijakan. Pesantren harus menjadi subjek pembangunan. Santri perlu dibekali kemampuan membaca kitab, data, pasar, teknologi, dan perubahan sosial, tanpa kehilangan adab, sanad keilmuan, serta kesadaran mendalam tentang khidmah.
Gagasan tersebut sejalan dengan watak perjuangan Hadratussyaikh yang tidak memisahkan ilmu dari tanggung jawab sosial. Pesantren bukan tempat melarikan diri dari dunia, melainkan ruang mempersiapkan manusia untuk mengabdi kepada dunia dengan bekal akhirat. Nyantri harus melahirkan kesanggupan menanggung persoalan, bukan sekadar kemampuan menghafal jawaban yang tersedia.
NU membutuhkan agenda pascamuktamar yang konkret yaitu Muktamar Khidmah. Setiap keputusan organisatoris harus diterjemahkan menjadi pelayanan terukur. Pengurus tidak cukup menyusun rekomendasi. Mereka perlu menetapkan target pendidikan, ekonomi, kaderisasi, lingkungan, dan pemberdayaan yang dapat dievaluasi terbuka oleh warga, sehingga khidmah tidak berhenti sebagai slogan yang indah.
Dalam ekonomi, kemandirian pesantren perlu bergerak dari unit usaha individual menuju jejaring bersama. Badan Usaha Milik Pesantren dapat dihubungkan dengan koperasi, wakaf produktif, industri halal, pertanian, teknologi, dan pasar digital. Dengan demikian, barakah ekonomi tidak hanya dirasakan satu pesantren, tetapi mengalir melalui jaringan khidmah jam’iyah dan memperkuat kemandirian umat.
Dalam kaderisasi, NU harus menyiapkan generasi yang menguasai turats sekaligus masa depan. Santri tidak hanya disiapkan menjadi kiai, tetapi juga peneliti, teknolog, pengusaha, budayawan, ekolog, diplomat, dan pemimpin publik. Semua profesi itu tetap memerlukan sanad nilai, adab keilmuan, dan kesadaran bahwa kecerdasan harus berujung pada kemanfaatan sosial.
Pada 79 tahun wafatnya Hadratussyaikh, NU tidak cukup mengadakan peringatan. Warisan beliau perlu dibaca ulang sebagai cermin. Apakah ilmu telah menjadi amal? Apakah sanad telah menjadi tanggung jawab? Apakah adab masih menjadi fondasi? Apakah pesantren telah menjadi fa’il? Apakah khidmah masih menjadi orientasi utama perjalanan jam’iyah hari ini?
Muktamar NU ke-35 harus menjadi titik balik dari kebesaran menuju kedalaman. NU tidak perlu membuktikan bahwa dirinya besar; sejarah telah membuktikannya. Tantangan berikutnya ialah membuktikan bahwa kebesaran itu menghadirkan kemaslahatan. Saatnya jam’iyah mengubah jumlah menjadi daya, tradisi menjadi inovasi, dan khidmah menjadi agenda peradaban bersama.
Hadratussyaikh telah wafat 79 tahun lalu. Namun, dawuh beliau belum selesai berbicara. Ia hadir dalam santri yang belajar dengan adab, kiai yang mengajar dengan ikhlas, pengurus yang menolak menjadikan jabatan sebagai kemewahan, dan pesantren yang berani menjadi fa’il perubahan bagi umat serta bangsa.
Maka, menjelang Muktamar NU ke-35, pertanyaan terpenting bukanlah siapa yang akan memimpin. Pertanyaan terpenting ialah, apakah kita masih berjalan dalam jalan yang dahulu dirintis Hadratussyaikh? Jika belum sepenuhnya, peringatan 79 tahun wafat beliau menjadi kesempatan untuk pulang kepada ilmu, persatuan, adab, sanad, dan khidmah.
Kembali kepada Hadratussyaikh bukan berarti menolak masa depan. Justru kita kembali kepada akar agar mampu tumbuh lebih tinggi. Dari pesantren, NU harus menyongsong zaman. Dengan turats sebagai akar, sanad sebagai penjaga arah, adab sebagai kompas, ilmu sebagai tenaga, dan khidmah sebagai tujuan, Muktamar dapat menjadi awal perjalanan baru.
Hadratussyaikh telah tiada, tetapi dawuhnya tetap hidup. Muktamar NU ke-35 adalah kesempatan membuktikan apakah kita sekadar mewarisi nama beliau, atau sungguh-sungguh meneruskan perjuangannya. Sebab, mengenang ulama paling otentik bukan hanya menatap masa lalu dengan haru, melainkan menjadikan nilai-nilainya keberanian untuk menghadirkan masa depan yang lebih berilmu, beradab, dan bermanfaat. Wallahul musta’an.



































