JAKARTA | duta.co – Gerak cepat! Para kiai sepuh NU segera menggelar pertemuan silaturahmi di kantor PBNU lantai 8, Kamis (20/8/2026). Pertemuan tersebut digelar atas dasar keprihatinan terhadap berbagai kabar yang beredar menjelang Muktamar ke-35 NU. Hanya saja (beredar) pengundangnya Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.

Pertemuan itu menghasilkan sejumlah seruan moral menjelang Muktamar NU. Salah satunya menyerukan agar Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tetap dijaga sebagai mekanisme musyawarah ulama dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU). Lembaga ini harus tetap ditempatkan sebagai wadah ulama, bukan instrumen perebutan kekuasaan. “Pemilihan AHWA harus mencerminkan penghormatan pada integritas kealiman, keteladanan, kebijaksanaan, kewibawaan para kiai dan muktamirin,” demikian seruan forum yang dibacakan Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly (Gus Muhib).

Dalam juma pers, awalnya KH Ma’ruf Amin yang menjelaskan kepada wartawan. Tetapi, kemudian Kiai Ma’ruf minta agar KH Muhibbul Aman Aly membacakan keputusan tersebut. Yang jelas, forum mendorong agar proses pemilihan AHWA dijauhkan dari segala bentuk transaksi dan mobilisasi yang tidak patut, tekanan, serta praktik-praktik yang dapat mencederai kemuliaan AHWA dan kehormatan para ulama.

Para kiai, imbuh Gus Muhib, menyayangkan munculnya fenomena penggalangan dukungan terhadap daftar calon AHWA tertentu jauh sebelum Muktamar. Terlebih, apabila dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang dari nilai-nilai keulamaan, akhlak, dan tradisi yang telah lama berkembang. “Pengondisian semacam itu berpotensi menggeser proses pemilihan AHWA dari musyawarah keulamaan menjadi arena mobilisasi politik dan transaksi dukungan,” katanya.

Ada 7 poin seruan itu:

Pertama, Menjaga Muktamar sebagai Permusyawaratan Para Ulama. Muktamar Nahdlatul Ulama bukanlah semata-mata arena kontestasi untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Muktamar adalah forum permusyawaratan para ulama dan para pemegang amanat jam’iyah yang harus diselenggarakan dengan menjunjung tinggi adab, akhlak, nilai-nilai keulamaan, serta tradisi luhur Nahdlatul Ulama. Karena itu, Muktamar tidak boleh dicederai oleh perilaku-perilaku yang tidak terpuji, transaksi kepentingan, tekanan, manipulasi, ataupun cara-cara lain yang merendahkan kehormatan para ulama dan marwah jam’iyah.
Kedua, Menghormati Kedaulatan Muktamirin. Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama. Di dalam Muktamar terwujud kedaulatan para Muktamirin yang datang membawa amanat dari struktur dan jamaah Nahdlatul Ulama. Kedaulatan tersebut harus dihormati sepenuhnya. Tidak boleh ada desain, mekanisme, pengondisian, ataupun rekayasa yang secara langsung maupun tidak langsung mengurangi kebebasan dan kedaulatan Muktamirin dalam menggunakan hak dan menjalankan amanatnya. Muktamar harus menjadi tempat kehendak Muktamirin dinyatakan secara merdeka, bukan tempat keputusan yang telah dikondisikan sebelumnya sekadar mendapatkan pengesahan.

Ketiga, Menjaga AHWA sebagai Maqam Keulamaan. Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) harus tetap ditempatkan sebagai maqam keulamaan, bukan instrumen perebutan kekuasaan. Pemilihan AHWA harus mencerminkan penghormatan kepada integritas, kealiman, keteladanan, kebijaksanaan, dan kewibawaan para kiai yang dipercaya oleh Muktamirin. Karena itu, proses pengusulan AHWA harus dijauhkan dari segala bentuk transaksi, mobilisasi yang tidak patut, tekanan, ataupun praktik-praktik yang dapat merendahkan kemuliaan AHWA dan kehormatan para ulama.

Keempat Keprihatinan atas Penggalangan Dukungan Calon AHWA. Kami sangat menyayangkan munculnya fenomena penggalangan dukungan terhadap daftar calon AHWA tertentu jauh sebelum Muktamar, terlebih apabila dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang dari nilai-nilai keulamaan, akhlak, dan tradisi Nahdlatul Ulama.

Pengondisian semacam itu berpotensi menggeser proses pemilihan AHWA dari musyawarah keulamaan menjadi arena mobilisasi politik dan transaksi dukungan. Lebih jauh, praktik tersebut dapat mereduksi kemerdekaan PWNU, PCNU, dan PCINU dalam menentukan calon AHWA berdasarkan kejernihan hati nurani, pertimbangan kemaslahatan jam’iyah, dan penghormatan kepada magam keulamaan.

Kelima, Mengubah Mekanisme Waktu Pengusulan AHWA. Untuk menjaga kemerdekaan Muktamirin dan mempersempit ruang bagi pengondisian, transaksi, tekanan, serta mobilisasi dukungan sebelum Muktamar, kami mengusulkan agar penyampaian nama calon AHWA oleh PWNU, PCNU, dan PCINU tidak dilakukan bersamaan dengan proses pendaftaran peserta Muktamar. Pengusulan calon AHWA hendaknya dilakukan pada waktu yang secara khusus disediakan menjelang proses penghitungan dan tabulasi AHWA dalam Sidang Pleno Muktamar. Dengan demikian, rentang waktu antara penyampaian usulan penutupan penerimaan usulan penghitungan tabulasi pengumuman hasil harus dibuat sesingkat mungkin dan berada dalam satu rangkaian proses yang berkesinambungan.

Keenam, Semua Pihak Harus Menahan Diri. Kami mengajak seluruh calon, pendukung calon, pengurus pada semua tingkatan, serta seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap hasil Muktamar untuk menahan diri dan mengedepankan akhlakul karimah. Perbedaan pilihan adalah sesuatu yang wajar. Namun persaudaraan, kehormatan para kiai, keutuhan jam’iyah, dan masa depan Nahdlatul Ulama jauh lebih besar daripada kepentingan siapa pun untuk menduduki suatu jabatan.

Ketujuh, Muktamar Harus Menjadi Jalan Islah dan Persatuan. Muktamar ke-35 harus menjadi momentum untuk menyembuhkan luka, mengakhiri ketegangan, mempertemukan kembali pihak-pihak yang berbeda, dan mengokohkan ukhuwah di lingkungan Nahdlatul Ulama. Karena itu, seluruh proses Muktamar harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga siapa pun yang terpilih memperoleh legitimasi yang kuat, dan siapa pun yang tidak terpilih dapat menerima hasilnya dengan lapang dada karena meyakini bahwa prosesnya berlangsung secara jujur, adil, terbuka, dan bermartabat. Muktamar yang bermartabat bukanlah Muktamar yang memastikan kemenangan seseorang, melainkan Muktamar yang memastikan kehormatan semua pihak dan kemenangan Nahdlatul Ulama.

Menurut NU oniline, forum ini Musytasyar PBNU Prof KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, KH Ubab Maimoen, KH Mustofa Bisri, Prof KH Said Aqil Siroj, KH Idris Hamid, KH Kafabihi Mahrus, KH Ali Akbar Marbun, KH Muhtadi Dimyati, KH Muadz Thohir, KH Haris Shodaqoh, KH Nuh Addawami, KH Zuhri Zaini, KH Muhibbul Aman Aly, KH Nuruzzahri, KH Muhyiddin Ishaq, KH Abun Bunyamin, dan KH Ahmad Syatibi.

Gus Yahya Kena ‘Sengat’

Abd Wahab Hasyim (Pemerhati 6 Kali Muktamar NU) menilai forum tersebut politis. Ini sama saja dengan memperalat kiai demi berkuasa kembali. “Ada satu pola yang berulang dalam dinamika kepemimpinan PBNU periode ini: ketika kuasa dan posisi politiknya terdesak, Gus Yahya kerap berlindung di balik legitimasi dan sorban suci para kiai sepuh. Gus Yahya bersama Gus-Gus ini paling istikomah memperalat Kiai Sepuh, salah satunya untuk melanggengkan kuasa di Muktamar nanti,” katanya sebelum pertemuan.

Sesungguhnya cara seperti ini, tergasnya, bukanlah strategi beradab sesuai prinsip organisasi NU. “Jika benar dilakukan secara sistematis, Gus Yahya dan Gus-Gus makelar kembali berulah ketiga kalinya, ia berpotensi menggeser substansi persoalan: dari mempertanggungjawabkan kebijakan organisasi menjadi sekadar pertarungan persepsi, posisi dengan skenario benturan keadaban ulama dan umara di negeri ini,” katanya.

Menjelang Muktamar, tegasnya, hampir semua kalangan NU memperbincangkan tiga isu besar: dugaan risywah, isu intervensi kekuasaan, dan merosotnya marwah institusi PBNU. “Persoalannya, apakah isu-isu tersebut lahir secara alamiah dari keresahan warga NU, atau justru sebagian di antaranya dikapitalisasi dan diarahkan oleh mesin propaganda politik masing-masing kubu? Wabilkhusus oleh mesin propaganda Petahana di PBNU,” jelasnya heran.

Warga NU, lanjutnya, pernah menyaksikan ketegangan antara Gus Yahya dan Kiai Miftachul Akhyar. Ketika muncul surat pemberhentian Gus Yahya dari posisinya sebagai Ketum PBNU, Gus Yahya bersama Gawagis makelar melakukan perlawanan dengan memperalat kiai sepuh dan pengasuh pesantren dengan pertemuan-pertemuan di beberapa pesantren.

“Pola memperalat dukungan moral dan kekuatan para kiai sepuh untuk melawan Syuriyah PBNU, akhirnya berujung status pemberhentian Gus Yahya dicabut. Hampir semua pihak waktu itu paham, Gus Yahya dibantu Gus-Gus makelar sukses mempertahankan kuasa di PBNU dengan pola memperalat para Kiai dan Sesepuh NU,” pungkasnya. (net)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry