Foto atas (dari kanan): Carik Desa Sidorejo Drs Masrukhin, Camat Krian Ahmad Fauzi, Rendi (Kasipem Krian), Ketua BPD (Djoko Purnomo) dan Babinsa Peltu Hasan. (FT/mky)

SIDOARJO | duta.co – Anda tertarik menjadi perangkat desa? Hari-hari ini, sebanyak 7 desa di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, tengah sibuk menyiapkan pengangkatan perangkat desa tahun 2025. Peluang bagi anak-anak muda terlibat dalam penataan desa. Karena batasan usia, minimal 20 tahun, maksimal 42 tahun.

“Ada tujuh desa, yang dibutuhkan dan bermacam-macam perangkat. Untuk Desa Sidorejo satu perangkat desa, yaitu Kepala Dusun Sidorenggo,” demikian disampaikan Camat Krian, Ahmad Fauzi, SSTP, MHP saat memberikan pengarahan di Desa Sidorejo, Sabtu (25/5/25) malam.

Selain batasan usia — yang mengcover Gen-Z dan milenial — Camat Fauzi juga menukil Pasal 49 ayat (1) UU Desa, bahwa, calon perangkat harus bertakwa kepada Tuhan YME dan berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum, SMA atau yang sederajat. “Panitia nanti yang mengantarkan sampai ujian,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Camat Fauzi, menegaskan, bahwa, calon perangkat tidak harus warga Dusun Sidorenggo, bisa dari daerah lain. Tetapi, dia harus WNI (Warga Negara Indonesia). “Dan setelah itu bersedia tinggal (berada) di wilayah atau Dusun Sidorenggo,” urainya.

Musyawarah Desa dipimpin langsung Plt Kepala Desa Sidoarjo, Drs Masrukhin yang notabene Carik Sidoarjo, sementara prosesi pemilihan panitia oleh Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sidorejo, Djoko Purnomo.

“Kebetulan Pak Kades (Kepala Desa) sedang berhaji. Semoga proses pemilihan panitia pengangkatan perangkat desa ini berjalan lancar,” tegas Abah Rukhin panggilan akrabnya.

Menurut Ketua BPD Sidorejo, Djoko Purnomo, panitia pengangkatan perangkat desa ini cukup 7 orang saja, mengingat pekerjaannya hanya satu, mengisi Kepala Dusun Sidorenggo.

“Tugas panitia melakukan penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon perangkat desa. Panitia bisa konsultasi dengan Pak Camat, karena beliau nanti memberikan rekomendasi tertulis, ini menjadi dasar kepala desa mengangkat perangkat desa,” tegas Mas Pur panggilan akrabnya yang didampingi Banbinsa, Peltu Hasan..

Tujuh panitia itu, tegasnya, berasal dari banyak unsur. Ada unsur Perangkat Desa, unsur BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, RW, RT, serta tokoh masyarakat. “Kita berusaha bekerja sebaik mungkin demi kemajuan desa. Kita berharap prosesi pengangkat perangkat Kasun Sidorenggo ini berjalan lancar, dan bermanfaat untuk masyarakat setempat,” pungkasnya. (mky)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry