Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Agus Rahardjo. DUTA/dok

SURABAYA | duta.co –  Hari ini, Sabtu (5/5), Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) mengadakan Rapat Senat Terbuka untuk peringatan Lustrum pertamanya. Tahun ini ada sedikit yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Yang spesial, Unusa akan menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Agus Rahardjo.

Kehadiran Agus Raharjo bukan tanpa tujuan. Unusa menginginkan mahasiswa Unusa terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Rektor Unusa, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng. mengungkapkan keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan.

Karena penindakan merupakan kewenangan institusi penegak hukum.

Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat.

Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat.

“Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya,” ungkapnya.

Di Unusa, upaya pembekalan mahasiswa telah ditempuh dengan berbagai cara, antara lainkegiatan sosialisasi, kampanye anti-korupsi, seminar atau perkuliahan, dan salah satunya menghadirkan Ketua KPK RI, Agus Rahardjo.

Achmad Jazidie menambahkan, korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk luar biasa pada hampir seluruh sendi kehidupan.

Korupsi telah menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan di negeri ini.

Di lain pihak upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal.

Korupsi dalam berbagai tingkatan tetap saja banyak terjadi seolah-olah telah menjadi bagian dari kehidupan kita yang bahkan sudah dianggap sebagai hal yang biasa.

Jika kondisi ini tetap kita biarkan berlangsung maka cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini.

Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya.

Salah satu elemen yang bisa membantu pemberantasan korupsi melalui mahasiswa.

Pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya  serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi.

Dikatakannya, tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa. Juga mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dalam kegiatan Rapat Senat Terbuka kali ini, diadakan pula penandatanganan pakta integritas dan anti korupsi, antara Unusa dengan KPK RI,” tuturnya. rud/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry